Anwar Hafid Tegaskan Sanksi Tegas Bagi Perusahaan Tambang Perusak Lingkungan

-Utama-
oleh

JAKARTA– Dalam debat publik perdana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sulawesi Tengah (Sulteng) yang disiarkan langsung oleh Metro TV pada Rabu (16/10/2024) malam, Calon Gubernur Sulteng, Anwar Hafid memberikan tanggapan tegas terkait kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang di wilayah tersebut, khususnya di Kabupaten Morowali dan sekitarnya.

Pertanyaan ini muncul dari data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang menyebutkan bahwa lahan bekas tambang nikel dan emas telah mendominasi kerusakan lingkungan, termasuk hutan dan sungai.

Dalam jawabannya, Anwar Hafid menyampaikan langkah konkret yang akan diambil jika terpilih sebagai gubernur. “Yang pertama, kami akan melakukan peninjauan terhadap segala aktivitas tambang dengan memperketat pengawasan dari pemerintah provinsi. Kedua, penerapan amdal (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) yang tegas harus dilakukan,” tegasnya.

Anwar juga mengungkapkan rencana jangka panjang untuk membangun pusat penelitian lingkungan di Sulawesi Tengah.

“Kami ingin ada pusat penelitian lingkungan di Sulawesi Tengah yang dapat memberikan rekomendasi terkait pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan,” lanjutnya.

Dia menambahkan pentingnya penegakan sanksi tegas kepada perusahaan tambang yang tidak mematuhi aturan dan kaidah pertambangan berlaku.

“Dalam pengelolaan lingkungan yang tidak sesuai dengan best practice mining, sanksi tegas harus diterapkan. Kita juga akan melibatkan semua pemangku kepentingan, termasuk LSM, serta mengaktifkan forum komunikasi pimpinan daerah untuk berkoordinasi dalam penegakan aturan,” ujarnya.

Jawaban ini menegaskan komitmen Anwar Hafid dan Reny Lamadjido untuk memprioritaskan kelestarian lingkungan di Sulteng, sekaligus memastikan aktivitas tambang dilakukan dengan tata kelola yang baik dan sesuai regulasi berlaku. LAH

Komentar