PALU– Harapan agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Koperasi segera jadi undang-undang (UU) menjadi pesan khusus dalam Peringatan Hari Koperasi Nasional ke 77 Tingkat Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) Tahun 2024, di kompleks Pasar Inpres Manonda, Kota Palu, Senin (21/10).
Dengan adanya UU Koperasi diyakini dapat memperkuat kelembagaan koperasi yang solid, sehingga koperasi dapat menjadi pilihan rasional masyarakat untuk berusaha.
Apalagi menghadapi tantangan zaman yang disruptif, koperasi harus memiliki kemampuan adaptif, inovatif dan akuntabel supaya manfaat lebih besar dapat diberikan koperasi kepada anggota dan lingkungannya.
“Koperasi harus terlebih dahulu hadir sebagai pemberdaya anggotanya,” kata Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Sulteng, Novalina pada acara yang diperingati seluruh entitas perkoperasian di Sulteng Negeri Seribu Megalit.
Dengan usia yang sangat matang, Pjs Gubernur Novalina memberi selamat dan harapan agar koperasi terus menjadi sahabat sejati pelaku usaha mikro dan kecil di akar rumput dalam memaju kembangkan usahanya.
“Semoga semakin banyak koperasi yang memberikan solusi terhadap akses pelaku UMKM, terhadap inovasi teknologi, terhadap kemitraan, terhadap pasar dan bahkan terhadap permodalan supaya makin banyak dan makin cepat umkm yang naik kelas,” katanya berharap.
Hal senada juga disampaikan Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Sulteng, Abdul Malik Bram.
Dia berharap adanya ‘angin segar’ seiring dengan pemisahan Kementerian Koperasi dan UKM dalam struktur Kabinet Merah Putih.
Dia optimis dengan pemisahan tersebut akan memberi efek percepatan bagi pengesahan RUU Koperasi menjadi undang-undang.
“Semoga koperasi dapat menjadi wadah kolektif untuk mensejahterakan warga masyarakat,” harapnya supaya koperasi dapat menjalankan peran seutuhnya membangun ekonomi kerakyatan sesuai amanah konstitusi khususnya pasal 33 ayat 1.
Sementara tema yang diambil panitia dalam peringatan Hari Koperasi ke 77 Tingkat Provinsi Sulteng Tahun 2024 ungkap ketua panitia Moh Amin Badawi ialah ‘Menyatukan Visi Mengembalikan Koperasi ke Konstitusi yang Berkeadilan’.
Di kesempatan berbahagia itu, juga dilaksanakan penganugerahan oleh Dekopinwil kepada tokoh penggiat dan lembaga koperasi berprestasi di Sulteng. Diantara penerimanya adalah Kartini Malarangan dan Baharudin H Tanriwali.
Turut hadir di kegiatan Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sulteng Sisliandy Ponulele, Kepala Dinas Sosial Sitty Hasbia N Zaenong, Anggota DPRD Sulteng Henri Kusuma Muhidin, forkopimda, perbankan, pelaku usaha, pimpinan koperasi dan mitra kerja. CAL
Komentar