Jelang Pilkada, PPK dan PPS Pasang APK Paslon Walikota Palu

-Kota Palu, Utama-
oleh

PALU– Pihak PPK dan PPS Komisi Pemilihan Umum (KPU) memasang Alat Peraga Kampanye (APK) pasangan calon (paslon) Walikota dan Wakil Walikota Palu, Sulawesi Tengah menjelang pilkada serentak 27 November 2024 mendatang.

Hal itu dilakukan setelah sebelumnya membuat dan mendistribusikan bahan kampanye berupa poster, pamflet, brosur, serta selebaran kepada paslon melalui petugas penghubung.

“Hak pasangan calon berupa alat peraga kampanye seperti billboard telah terpasang di beberipa titik dalam wilayah Kota Palu,” kata Ketua KPU Kota Palu, Idrus, Ahad (27/10/2024).

Idrus mengatakan, pada Ahad ini melalui PPK dan PPS se Kota Palu kembali memberikan pelayanan kepada seluruh peserta pilkada yakni paslon Walikota dan Wakil Walikota Palu nomor urut 1, 2, dan 3 yaitu pemasangan alat peraga kampanye berupa baliho, spanduk, umbul-umbul di beberapa titik dalam wilayah Kota Palu.

Alat peraga kampanye dan bahan kampanye dalam wilayah Kota Palu telah terpasang sejak 25 September dan akan dibersihkan setelah 23 November 2024.

Menurut Idrus, pemasangan alat peraga dan bahan kampanye saat terpasang tetap memperhatikan kebersihan, keindahan dan nilai kesenian dalam penempatannya.

“Agar tetap nyaman untuk dilihat oleh seluruh masyarakat Kota Palu sebagai alat dan bahan sosialisasi paslon kepada pemilih seluruhnya,” tuturnya. CAL

Komentar