PALU– Adendum Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dana hibah pelaksanaan Pilkada Serentak jadi pembahasan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Perencanaan Anggaran Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Hotel Santika, Jalan Muhammad Hatta, Kota Palu, Senin (4/11).
Kegiatan dibuka Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Sulteng, Novalina serta dihadiri para ketua bawaslu bersama kepala sekretariat dan koordinator sekretariat bawaslu se Sulteng, kepala Badan Kesbangpol se Sulteng dan undangan terkait.
Ketua Bawaslu Sulteng, Nasrun menuturkan, dari hasil review internal inspektorat bawaslu pusat merekomendasikan bawaslu provinsi secepatnya melakukan adendum atau perubahan klausul pada NPHD dana hibah pilkada serentak 2024 yang sudah diterima.
Pasalnya, di dalam NPHD sekarang kata dia, belum menambahkan frasa terkait penegasan tugas dan tanggungjawab bawaslu provinsi yang mestinya menjangkau sampai ke kabupaten kota guna memastikan kelancaran ‘pesta rakyat’ pilkada serentak 2024.
“Benar tanggungjawab (bawaslu) provinsi (untuk pengawasan pilkada gubernur) tapi operasional di lapangan, dibantu teman-teman wilayah (bawaslu kabupaten kota) dan ini yang jadi kendala, sehingga perlu dilakukan adendum karena kalau tidak, dapat menjadi temuan bagi kami,” ungkapnya seraya mengimbuh seluruh bawaslu kabupaten kota juga mengadendum NPHD masing-masing.
Dia menambahkan, dari dana hibah senilai Rp23 miliar yang diterima bawaslu provinsi, selanjutnya akan disalurkan ke bawaslu kabupaten kota guna optimalisasi tugas-tugas pengawasan di tingkat wilayah.
Nasrun menyebutkan, antara lain untuk membantu pembiayaan honor pengawas TPS, transportasi, makan-minum dan juga perlindungan sosial ketenagakerjaan (BPJS) bagi seluruh anggota badan ad hoc pilkada yang sejalan dengan surat perintah Menteri Dalam Negeri Nomor 400.5.7/4295/SJ.
“Karena itu kami butuh klausul (addendum) supaya kerja kami tidak jadi temuan dan kami mohon bantuan bapak ibu supaya kerja kami tidak sia-sia,” katanya.
Hal senada, Pjs Gubernur Novalina berharap supaya bawaslu bergerak cepat menindaklanjuti ketentuan ini supaya kerja-kerja pengawasan pilkada maksimal dan tidak menyalahi aturan.
“Waktu kita tidak panjang dan jangan karena tidak termuat dalam adendum, kerja teman-teman (bawaslu) jadi temuan,” tegasnya mengingatkan tinggal 23 hari, waktu tersisa jelang hari pencoblosan.
Pjs gubernur juga telah mengontak para pejabat bupati walikota serta sekda kabupaten kota agar secepat mungkin berkoordinasi dengan bawaslu masing-masing di wilayahnya terkait adendum NPHD pilkada.
“Tolong dibantu adendumnya sehingga kita punya perencanaan anggaran yang baik sebelum voting day,” imbuh Pjs Gubernur Novalina yang sudah lebih dulu menelepon pejabat berwenang di kabupaten kota sebelum hadir di rakor. LAH
Komentar