PALU– Puluhan pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Sulawesi Tengah (Sulteng) mengajukan surat pernyataan sikap mosi tidak percaya atas kepemimpinan Rusli Baco Dg Palabbi-Yahya R Kibi selaku Ketua dan Sekretaris DPW PAN Sulteng.
Surat pernyataan mosi tidak percaya tersebut ditujukan kepada Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN di Jakarta.
Sebanyak 21 pengurus mulai dari unsur DPW hingga MPPW PAN Sulteng bertandatangan dalam surat mosi tidak percaya kepemimpinan Rusli Dg Palabbi-Yahya R Kibi, salah satunya adalah Ketua Harian DPW PAN Sulteng, Suprapto Dg Situru.
Suprapto dalam pernyataannya menuturkan, selama kepemimpinan Rusli Palabbi dan Yahya R Kibi, keduanya jarang melakukan konsolidasi dan kegiatan rapat partai.
“Setiap rapat partai, DPW PAN Provinsi Sulawesi Tengah tidak pernah melaporkan dana partai bersumber dari bantuan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui Badan Kesbangpol Provinsi Sulawesi Tengah,” kata Suprapto turut didampingi Hamzah Rudji di Kantor DPW PAN Sulteng, Jalan Hangtuah, Kota Palu, Jumat (8/11/2024).
Dia mengatakan, tentang dana saksi untuk pemilihan legislatif (pileg) 2024 diberikan oleh DPP PAN menjadi polemik di tingkat DPW PAN dan DPD PAN di 12 kabupaten, satu kota di Provinsi Sulawesi Tengah.
Karena dana disalurkan itu pengurus DPW dan DPD tidak mengetahui pasti jumlahnya, sehingga Pengurus DPW dan DPD berasumsi ada indikasi penyalahgunaan dana saksi di Pileg 2024 yang berimbas pada penurunan perolehan kursi legislatif di kabupaten dan Provinsi Sulawesi Tengah.
Suprapto menuturkan, untuk Pra Pilkada Gubernur dan Bupati di Provinsi Sulawesi Tengah, DPW PAN Sulteng tidak membentuk Tim Pilkada dituangkan dalam Surat Keputusan PAN, hanya sekadar lisan.
“Dalam proses Ppenjaringan bakal calon gubernur, bupati dan walikota di Provinsi Sulawesi Tengah tidak ada koordinasi yang intens dan terbuka antara DPW, khususnya Ketua dan Sekretaris dengan DPD PAN Sulteng,” kata Suprapto.
Ironinya kata dia, beberapa calon bupati ditetapkan oleh DPP PAN tidak sepengetahuan beberapa DPD PAN seperti Kabupaten Poso, Buol, dan Tojo Unauna.
“Konsolidasi partai untuk pemenangan calon gubernur yang diusung oleh DPW PAN Sulteng, Ketua dan Sekretaris tidak pernah melibatkan Pengurus DPW PAN Sulawesi Tengah,” ujarnya.
Kemudian kata Suprapto, kendaraan operasional diberikan oleh kandidat pasangan calon gubernur dan wakil gubernur hanya dikuasai oleh Sekretaris DPW PAN saja dan tidak memberi peluang kepada pengurus lain DPW PAN Sulteng untuk menggunakan mobil tersebut dalam kegiatan kampanye.
Pelaksanaan Rakerwil Jumat (8/11/2024) dilaksanakan dinilai bersifat dadakan, asal-asalan karena tidak memperlihatkan agenda dibahas.
“Seperti menjabarkan hasil permusyawaratan dalam bentuk program kerja,” katanya.
Sementara itu secara terpisah, Ketua DPW PAN Sulteng Rusli Dg Palabbi saat dikonfirmasi jurnalis di nomor 0822 9355 XXXX, baik melalui chat WhatsApp dan telepon belum memberikan respon, meskipun nada panggilan berdering atau aktif. HAL
Komentar