Wakapolda Sulteng Dimutasi, Ini Penggantinya

-Utama-
oleh

PALU– Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memutasi Wakapolda Sulawesi Tengah (Sulteng), Brigjen Polisi Soeseno Noerhandoko.

Hal itu berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2517/XI/KEP./2024 tertanggal 11 November 2024.

Dalam surat telegram ditandatangani Asisten SDM atas nama Kapolri, Irjen Polisi Dedi Prasetyo itu, Wakapolda Sulteng, Brigjen Polisi Soeseno Noerhandoko dimutasi ke Polda Kalimantan Utara dalam jabatan yang sama.

Penggantinya adalah Kombes Polisi Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf, yang saat ini masih menjabat sebagai Wakil Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

Kombes Polisi Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf sendiri juga sebelumnya pernah bertugas di Polda Sulteng sebagai Direktur Reserse Kriminal Umum.

“Iya betul,” kata Kasubbid Penerangan Masyarakat Bidang Humas Polda Sulteng, AKBP Sugeng Lestari yang dikonfirmasi jurnalis media ini, Rabu (13/11/2024).

Dalam surat telegram itu, Kapolri juga memerintahkan segera melaksanakan tugas yang baru paling lambat 14 hari terhitung mulai tanggal ditetapkan keputusan mutasi tersebut. CAL

Komentar