Pemprov Sulteng Raih Penghargaan dari Ombudsman RI

-Utama-
oleh

JAKARTA– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah (Sulteng) dianugerahi penghargaan Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 dari Ombudsman Republik Indonesia (RI).

Dalam penghargaan tersebut, Pemprov Sulteng menduduki peringkat ke enam terbaik tingkat pemerintah provinsi dengan nilai 96,17 atau zona hijau.

Penghargaan ini diserahkan Pimpinan Ombudsman RI, Jemsly Hutabarat dan diterima langsung oleh Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Sulteng Novalina di Hotel Le Meridien Jakarta, pada Kamis (14/11/2024).

Turut mendampingi pjs gubernur, Kabag Protokol Ferianus Jator Wibisono.

Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih turut hadir bersama para gubernur, bupati/walikota se Indonesia.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra mengucapkan selamat kepada seluruh penyelenggara pelayanan publik yang telah berhasil meraih predikat kepatuhan dalam kategori zona hijau.

Dia pun berharap para penerima penghargaan agar tetap profesional dalam menampung saran/masukan dan laporan masyarakat serta lebih mengedepankan kepentingan umum dan kepastian hukum dalam penyelenggara pelayanan publik.

Berikut daftar 10 besar pemprov yang berhasil meraih Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024:

1). Pemprov Sulut: 98,63

2). Pemprov Jateng: 98,21

3). Pemprov D.I Yogyakarta: 97,22

4). Pemprov Bali: 96,94

5). Pemprov Riau: 96,47

6). Pemprov Sulteng: 96,17

7). Pemprov Kalbar: 95,65

8). Pemprov Jabar: 95,58

9). Pemprov Kalsel: 94,58

10). Pemprov Banten: 94,01. HAL

Komentar