PALU– Pihak DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar uji publik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah di sebuah hotel Jalan Malonda, Kota Palu, Jumat (15/11/2024).
Kegiatan Uji Publik tersebut dibuka oleh Wakil Ketua (Waket) I DPRD Sulteng, Aristan, dan dihadiri anggota DPRD lainnya diantaranya Hidayat Pakamundi, Wiwik Jumatuk Rofi’ah, Elisa Bunga Allo, Nicolas Biro Allo, dan Marselinus serta dihadiri perwakilan organisasi perangkat daerah terkait.
Waket I DPRD Sulteng, Aristan dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada semua pihak yang terlibat dalam seluruh rangkaian proses inisiasi ranperda sistem perencanaan pembangunan daerah ini.
“Mewakili pimpinan DPRD saya perlu memberi catatan bagi ranperda ini, karena menjadi kunci dalam penyusunan perencanaan pembangunan di Sulawesi Tengah,” katanya.
“Tidak ada pembangunan yang disebut baik dan berhasil jika rakyat tidak sejahtera dan bahagia, juga pembangunan itu gagal, jika tidak ada masa depan bagi lingkungan hidup yang sehat,” ujar Aristan.
Masalah perencanaan yang mengandalkan pendekatan teknokratis dan berlangsung birokratis seperti selama ini, telah menghasilkan rencana dan hasil pembangunan menciptakan kesenjangan kehidupan bagi rakyat, khususnya kelompok-kelompok rentan seperti masyarakat adat, petani dan nelayan miskin, kaum perempuan dan anak, juga kaum penyandang disabilitas.
Tidak hanya itu, puluhan tahun pembangunan juga telah meninggalkan jejak kehancuran ekologis karena pembangunan yang bertumpu pada pertumbuhan ekonomi yang mengandalkan eksploitasi dan ekstraksi sumber daya alam.
Pembangunan juga kerap mengabaikan aspek kebudayaan sebagai kunci membangun kemajuan peradaban.
“Karena itu saya berharap agar ranperda ini benar-benar dibahas, diberi masukan dari berbagai aspek bidang keilmuan dan kepentingan yang komprehensif untuk bisa menjawab permasalahan dalam puluhan tahun pembangunan,” katanya. LAH
Komentar