Komisi C DPRD Palu Ungkap Sejumlah Proyek APBD Terancam Gagal Tepat Waktu

-Utama-
oleh

PALU– Pihak Komisi C DPRD Kota Palu, Sulawesi Tengah melakukan kunjungan kerja (kunker) lapangan pada Selasa (3/12/2024).

Kunker Komisi C DPRD Palu itu dipimpin Abdul Rahman Nazar didampingi Wakil Ketua Zet Pakan, Sekretaris Andris dan anggota Lewi, Vivi Irade, Muksin Ali, dan Alfian Chaniago.

Alfian Chaniago kepada jurnalis media ini pada Kamis (5/12/2024) mengatakan, dalam kunker itu, Tim Komisi C DPRD Palu mengunjungi beberapa proyek diantaranya Gedung Kantor Dinas Lingkungan Hidup, Gedung Baruga, Masjid di Hunian Tetap atau Huntap Tondo, Lapangan Talise Valangguni.

Kemudian proyek pembangunan taman di antara Jalan Hang Tuah dan Yos Sudarso, Gedung Kantor Camat Palu Barat, Gedung Kantor Dinas Sosial, pekerjaan drainase Jalan Wahidin, Gedung Kantor Lurah Layana, dan Taman Bundaran SMA 4.

Dari hasil kunker itu, tim Komisi C DPRD Palu melihat bahwa proyek-proyek tersebut cenderung tidak akan selesai tepat waktu, sesuai dengan yang tertera di papan proyek 180 hari kerja.

“Bahkan diantara proyek tersebut di atas masih dalam progres 30%, 40% 70%, dan 80%,” kata Alfian.

Sementara menurut Alfian, masa akhir proyek pada 12 September 2024, Gedung Baruga, sudah dua kali perpanjangan.

Untuk proyek baruga dan Taman Vatulemo juga sudah berakhir pada 23 Juli 2024, untuk proyek Taman Vatulemo juga Komisi C melihat belum rampung 100 persen karena masih ada pekerjaan yang tidak berfungsi, salah satunya air mancur dan beberapa item pekerjaan lainnya.

Selanjutnya ntuk proyek lainnya di atas akan berakhir di pada 10, 12, 15, dan 26 Desember 2024.

Dengan sisa waktu yang sangat mepet, dengan begitu banyak sisa pekerjaan tersebut, Komisi C pesimis akan selesai tepat waktu.

Oleh karena itu Komisi C DPRD Palu akan memanggil dinas terkait untuk hadir Rapat Dengar Pendapat atau RDP lanjutan yang tertunda beberapa waktu lalu.

Jika dalam masa pekerjaan proyek-proyek yang menggunakan dana APBD tersebut tidak selesai dalam waktunya dan dalam hasil pencapaian pekerjaan tidak mencapai 80%, maka Alfian mendesak Dinas Pekerjaan Umum (PU) untuk memutuskan kontrak dengan perusahaan kontraktor karena dianggap gagal, akan masuk dalam daftar hitam.

Kedepan kata politisi Partai Gerindra itu, DPRD Kota Palu menekankan agar betul-betul memeriksa kredibiltas dan kualitas kontraktor, sehingga proyek yang menggunakan dana APBD tidak menjadi sia sia.

Komisi C akan melakukan penjadwalan kunker lapangan kembali pada proyek-proyek tersebut.

Kepada 12 dinas yang bermitra dengan Komisi C DPRD Kota melaporkan semuanya kegiatan anggaran yang telah digunakan sepanjang tahun 2024 ini sebagai pertanggungjawaban kepada masyarakat.

Laporan ini kata dia, sangatlah penting karena kegiatan proyek tersebut menggunakan APBD, yang sudah tentu sebagian besar dari pajak yang masyarakat Kota Palu bayarkan. “InsyaAllah RDP dengan dinas terkait akan dilaksanakan pada akhir Desember 2024,” tutur Alfian Chaniago. CAL

Komentar