PALU– Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia melalui Mabes Polri telah mengalokasikan anggaran sebagaimana tertuang dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dalam tahun anggaran (TA) 2025 untuk Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) sebesar Rp1,235 triliun.
Terkait dengan hal itu, Kapolda Sulteng Irjen Polisi Agus Nugroho menyerahkan DIPA TA 2025 kepada Kepala Satuan Kerja (Kasatker) dan Kepala Satuan Wilayah (Kasatwil) dilingkungan Polda Sulteng di Ruang Rupatama, Kamis (19/12/2024).
Saat memberikan sambutan di hadapan wakapolda, para pejabat utama, kapolres dan Kapolresta jajaran, Kapolda Agus Nugroho mengatakan, penetapan DIPA tahun anggaran 2025 merupakan dokumen final untuk alokasi anggaran bagi kementerian dan lembaga untuk memulai pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan yang telah direncanakan selama tahun 2025.
Kapolda Sulteng juga menyebut, anggaran yang dialokasikan untuk Polda Sulteng TA 2025 sebesar Rp1,235 triliun, yang terdiri dari belanja pegawai sebesar Rp774,313 miliar, belanja barang sebesar Rp447,693 miliar dan belanja modal sebesar Rp13,873 miliar.
Masih sebut Kapolda Sulteng, belanja modal sebesar Rp13,873 miliar terbagi untuk pembangunan rumah dinas Danyon, Wadanyon dan staf Yon C Satbrimob Morowali sebanyak 10 unit.
Kemudian pembangunan rumah dinas kapolsubsektor dan staf Banggai Selatan Polres Banggai Kepulauan sebanyak lima unit.
Selanjutnya pembangunan rumah dinas kapolsek dan staf Ulubongka Polres Tojo Una-una sebanyak lima unit.
Berikutnya pembangunan rumah dinas staf Polres Buol sebanyak 15 unit, dan gedung poliklinik di Polres Banggai Kepulauan serta pengadaan alkes Biang Dokkes dan Rumah Sakit Bhayangkara Palu.
Dalam pengelolaan anggaran yang telah ditetapkan, Kapolda Agus Nugroho memberikan penekanan kepada para kasatker selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) untuk dilaksanakan.
Penekanan kapolda itu antara lain gunakan anggaran yang telah diberikan secara disiplin, teliti dan tepat sasaran.
Kapolda juga meminta kepada KPA untuk mengedepankan transparansi dan akuntabilitas.
“Jangan membuka celah sedikitpun untuk penyalahgunaan anggaran/korupsi,” tegasnya.
Dia juga meminta untuk meningkatkan efesiensi, penghematan di semua bidang dan mengurangi pemborosan anggaran.
Selain itu kapolda juga meminta kepada KPA untuk pelaksanaan pengadaan barang dan jasa dilakukan sesuai kriteria, tidak menjurus pada tindak pidana korupsi serta dilakukan secara profesional, proporsional, transparan dan akuntabel.
Penyerahan DIPA TA 2025 Polda Sulteng sekaligus ditindaklanjuti dengan penandatanganan pakta integritas oleh seluruh kasatker dan kasatwil dengan disaksikan Kapolda, Wakapolda serta para pejabat utama lainnya. CAL
Komentar