Polisi Amankan Uang Negara Rp4,7 Miliar dari 27 Kasus Korupsi di Sulteng

-Utama-
oleh

PALU– Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng), Irjen Polisi Agus Nugroho memimpin konferensi pers akhir tahun yang digelar di Aula Rupatama mapolda setempat, Selasa (31/12/2024) malam.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Agus Nugroho memaparkan berbagai pencapaian yang telah diraih jajarannya sepanjang tahun 2024, termasuk penanganan tindak pidana korupsi.

Menurut Kapolda Agus, sepanjang tahun 2024, Polda Sulteng dan polres jajaran telah menangani 27 kasus tindak pidana korupsi.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 11 kasus berhasil diselesaikan dengan kerugian negara yang mencapai Rp40.486.152.477.

Selain itu, keuangan negara yang berhasil diamankan oleh aparat kepolisian mencapai Rp4.715.580.665. Kapolda menegaskan komitmen Polda Sulteng dalam memberantas korupsi dan meningkatkan transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran negara.

“Kami terus berupaya untuk menyelesaikan setiap kasus dengan profesional dan adil, agar dapat memberikan efek jera serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian,” ujarnya.

Kapolda Sulteng juga berharap agar seluruh elemen masyarakat ikut berperan aktif dalam menjaga keamanan dan mendukung upaya pemberantasan korupsi.

“Kami percaya bahwa kolaborasi antara masyarakat dan kepolisian adalah kunci dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi,” pungkasnya. CAL

Komentar