BANGGAI– Petugas Pengawasan Menara III di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah menggagalkan masuknya narkoba jenis sabu-sabu pada Kamis (2/1/2025) sore.
Insiden ini terjadi sekira pukul 16.00 Wita, setelah laporan dari masyarakat di sekitar lapas mengenai aktivitas mencurigakan yang melibatkan dua orang tak dikenal.
Peristiwa pelemparan terungkap berkat kerja sama dengan masyarakat, anggota jaga regu pengamanan I, Andi Giant, yang saat itu bertugas di Pos Menara III. Petugas segera merespons laporan masyarakat tersebut.
Bersama petugas lainnya, Andi Giant segera bergerak cepat untuk menyelidiki dan menangkap seorang pelaku yang diduga terlibat dalam pelemparan narkoba.
Seorang pelaku berhasil ditangkap, yang kemudian dibawa ke ruangan portir untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Barang bukti ditemukan di sekitar lapas setelah melakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Andi Abdul Muis dan Kepala Tata Usaha (TU) Lapas, Irfan bersama petugas regu jaga lainnya. Barang bukti itu ditemukan tepat berada di balik tembok belakang lapas.
Dua bungkus sabu-sabu seberat masing-masing satu gram, beserta lima sachet kecil yang dibungkus dalam kantong plastik putih, kemudian dibalut dengan kresek hitam ditemukan oleh petugas regu jaga. Barang bukti tersebut langsung diamankan untuk diproses lebih lanjut.
Kepala Lapas Luwuk, Efendi Wahyudi menginstruksikan kepada Kepala KPLP untuk segera melaporkan peristiwa ini kepada pihak Polres Banggai.
Tak berselang lama, sekira pukul 17.00 Wita, Kanit 1 Satuan Reserse Narkoba Polres Banggai, Bripka Yandri Rompis, bersama anggotanya tiba di Lapas untuk mengambil barang bukti dan mengamankan pelaku.
Barang bukti yang diserahkan antara lain sebuah telepon genggam, dua sachet sabu-sabu masing-masing satu gram, lima bungkus kecil sachet sabu-sabu (masih kosong), serta sebuah batu pemberat. Selama proses, Lapas Kelas IIB Luwuk tetap menjaga kondisi aman dan kondusif.
Petugas memastikan bahwa situasi di dalam dan sekitar Lapas tetap terkontrol dengan baik, tanpa adanya gangguan yang signifikan.
Kepala Lapas Luwuk mengapresiasi atas sigapnya petugas dalam menangani peristiwa tersebut.
“Ini adalah bukti komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Lapas. Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak berwajib untuk memerangi peredaran narkoba di lingkungan lapas,” ungkapnya.
Kalapas menambahkan, laporan mengenai kejadian ini sudah disampaikan kepada Pelaksana Tugas Kakanwil Imigrasi dan Pemasyarakatan Sulawesi Tengah, serta Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Sulawesi Tengah untuk ditindak lebih lanjut. LAH
Komentar