PALU– Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Rusdy Mastura mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) terkait penataan tenaga non-Aparatur Sipil Negara (ASN) di instansi pemerintah daerah yang diikuti seluruh gubernur dan bupati/walikota se Indonesia.
Turut mendampingi gubernur, Asisten Administrasi Umum M Sadly Lesnusa, Inspektur Inspektorat Salim, Karo Organisasi Neng Elly, Analis Kepegawaian BKD Sulteng Tauhid.
Kegiatan tersebut berlangsung secara virtual hybrid dan dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian didampingi Menpan RB Rini Widyantini dan Kepala BKN Zudan, pada Rabu (8/1/2025).
Rapat ini dilaksanakan sebagai wujud komitmen pemerintah untuk memastikan sinergi perencanaan, penganggaran, dan mekanisme perekrutan tenaga Non-ASN pada setiap daerah di Indonesia dapat berjalan tepat waktu.
Gubernur Rusdy Mastura menyampaikan bahwa pengadaan CASN lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulteng tahap I berjumlah 5.330 formasi PPPK, dari jumlah tersebut dinyatakan lulus sebanyak 2.408.
Sementara untuk pengadaan PPPK tahap II masih dalam proses pendaftaran sampai dengan 15 Januari 2025 dan diperuntukkan bagi tenaga non ASN yang tidak terdata di BKN dan bekerja minimal dua tahun di Pemprov Sulteng.
Berdasarkan ketentuan dalam Undang-Undang ASN Nomor 20 Tahun 2023, maka Pemprov Sulteng telah menerbitkan surat edaran tentang larangan pengangkatan non ASN di lingkup Pemprov Sulteng.
Salah satu poin utamanya melarang pengangkatan pegawai non ASN untuk mengisi posisi ASN dengan harapan memberikan kesempatan untuk mengikuti seleksi sebagai ASN serta menata kembali organisasi Pemda dan memastikan kepatuhan terhadap peraturan. HAL
Komentar