DONGGALA– Anggota Komisi III DPR RI dari Daerah Pemilihan Sulawesi Tengah (Sulteng), Sarifuddin Sudding melakukan kegiatan reses dengan mengunjungi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Donggala pada Kamis (16/1/2025) siang.
Kedatangan Sarifuddin Sudding disambut langsung oleh Kepala Kejari Donggala, Fahri beserta jajarannya dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah setempat.
Dalam kesempatan itu, Sarifuddin Sudding berkesempatan menghadiri Dialog Kebangsaan untuk menyerap aspirasi masyarakat di kantor Kejari Donggala.
Dalam kata sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Donggala, Fahri melaporkan kepada Sarifuddin Sudding selaku Anggota Komisi III DPR RI terkait kondisi personel kejaksaan yang dipimpinnya saat ini sangat terbatas.
Saat dirinya masuk dan menjabat sebagai Kepala Kejari Donggala, pegawai kejaksaan sebanyak 41 dengan 20 tenaga honorer.
Dalam perjalanannya, lima orang dipanggil untuk mengikuti pendidikan jaksa.
Kelimanya saat ini sudah dilantik sebagai jaksa, namun tidak ada satupun yang kembali bertugas ke Donggala. Berikutnya lagi ada pegawai yang menyusul dimutasi tugas ke luar dari Donggala.
Olehnya dia berharap kepada Sarifuddin Sudding agar rekrutmen pegawai kejaksaan kedepan bisa memprioritaskan putra daerah.
Dimana saat ini personel Kejari Donggala 70 persen berasal dari Jawa dan Sumatera, sisanya Sulawesi.
“Sehingga kalau melaksanakan tugas di Donggala tiga empat tahun sudah kasak kusuk telepon omnya atau siapa untuk minta dimutasi,” katanya.
Idealnya kata dia, Kejari Donggala yang bertipe B ini paling tidak personelnya sebanyak 60 orang dengan jaksa 15 orang.
Sementara faktanya kata dia, saat ini Kejari Donggala hanya memiliki lima jaksa, termasuk dirinya sebagai Kajari.
Sehingga hal ini menurut dia sangat kesulitan untuk mengoptimalkan kinerja, termasuk menghambat proses persidangan tepat waktu.
“Saya sangat bersyukur pak doktor atas kedatangan bapak disini bisa melihat secara langsung kondisi aparatur penegak hukum khususnya di Kejari Donggala. Itulah yang kita hadapi saat ini. Secara faktual Kejari Donggala sangat kekurangan aparatur, personel,” katanya.
Sementara itu, Sarifuddin Sudding mengatakan, tahun 2025 ini ada peningkatan anggaran, dimana kejaksaan di pusat berkinerja baik dan diharap bisa menjalar ke seluruh kejaksaan di Indonesia.
Dia mengapresiasi kinerja kejaksaan dimana telah mampu membongkar beberapa kasus yang cukup mendapatkan perhatian publik, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap institusi ini cukup tinggi.
Sarifuddin Sudding meminta pihak kejaksaan melakukan pendampingan terhadap para kepala desa terkait pengelolaan dana desa.
Karena kata dia, banyak kepala desa karena ketidaktahuannya dalam hal pengalokasian dana desa lalu terjerat dengan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.
“Kita minta institusi kejaksaan agar melakukan pendampingan kepada para kepala desa supaya tidak terjadi penyalahgunaan anggaran dana desa karena itu peruntukkannya sangat jelas,” katanya.
Lain halnya kata dia, jika misalnya terjadi mens rea atau ada niat jahat terkait penyalahgunaan anggaran dana desa.
“Tapi kalau menyangkut kesalahan administrasi ya sedapat mungkin dilakukan pendampingan supaya dana desa dapat digunakan sesuai peruntukkannya,” tuturnya.
Namun dia menegaskan, jika dalam pendampingan itu kemudian ditemukan masih ada oknum kepala desa yang melakukan penyalahgunaan dana desa, maka hukum harus ditegakkan.
“Tadi sudah disampaikan tentang kendala-kendala yang dihadapi Kejari Donggala, itu pasti menjadi perhatian saya dan akan saya teruskan ke pejabat terkait di Kejaksaan Agung,” tuturnya. CAL
Komentar