Soal Jalan Berdebu di Watusampu, Walikota Palu Harap Selesai Juli 2025

-Utama-
oleh

PALU– Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid kembali mengumpulkan para pengusaha tambang Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) pada Senin (20/1/2025) di ruang rapat Bantaya kantornya.

Pertemuan ini digelar untuk menindaklanjuti komitmen yang telah disepakati antara para pengusaha dan Pemerintah Kota (Pemkot) Palu pada Juli 2024 lalu.

Dalam pengantarnya, Walikota Hadianto menegaskan pentingnya pelaksanaan kesepakatan tersebut.

“Saya mengundang kita semua, tentunya saya berharap sudah bisa ditangkap maksud dan tujuannya. Dimana kita bersepakat secara bersama-sama terkait beberapa hal yang menjadi komitmen oleh seluruh pengusaha,” ujar walikota.

Menurutnya, waktu tiga bulan yang diberikan sejak penandatanganan komitmen pada Juli 2024 sebenarnya sudah lebih dari cukup.

Namun, hingga kini masih banyak yang belum melaksanakannya.

“Seharusnya sampai Oktober 2024. Tapi ini sudah lewat cukup lama. Tiga bulan kemudian berlalu begitu saja, tanpa ada sesuatu atau apapun. Saya sudah berikan kompensasi yang cukup panjang. Olehnya saya minta kita kembali pada komitmen yang sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati,” tegas Hadianto.

Sebagaimana diketahui, kesepakatan antara pengusaha tambang dan Pemkot Palu mencakup sejumlah poin penting terkait tanggung jawab sosial dan lingkungan, termasuk pemeliharaan jalan melalui izin Dispensasi Pemakaian Jalan dari BPJN Sulawesi Tengah dengan jaminan pemeliharaan jalan.

Kemudian, peningkatan infrastruktur jalan di area tambang dengan konstruksi rigid beton, meliputi 100 meter dari area tambang ke badan jalan dan 100 meter dari badan jalan ke dermaga jetty.

Selanjutnya, pengendalian lingkungan, seperti pemasangan sprinkle air untuk mengantisipasi debu, penyiraman area tambang dan jetty dua kali sehari, serta penghijauan di area tambang dan aliran sungai.

Selain itu, penanganan limpasan air hujan untuk mencegah material terbawa ke luar area tambang. Kemudian, penyampaian laporan lingkungan setiap bulan ke Dinas Lingkungan Hidup Kota Palu. Pembersihan kendaraan tambang dari material sebelum melintasi jalan nasional.

Terakhir, keterlibatan dalam Forum TJSL Kota Palu, termasuk pelaksanaan program tanggung jawab sosial perusahaan.

Dalam pertemuan tersebut, walikota mengidentifikasi pengusaha yang telah menjalankan komitmen, namun juga menyoroti masih adanya sejumlah pengusaha yang belum melaksanakannya.

Untuk itu, walikota memberikan dispensasi tambahan untuk membahas teknis pelaksanaan bersama BPJN Sulawesi Tengah.

“Saya harap bulan Juli urusan ini sudah selesai, sehingga bulan Agustus warga Watusampu merdeka dari urusan jalan berdebu dan sebagainya,” ungkap walikota.

Sebagai bentuk apresiasi, Walikota Hadianto berencana memberikan penghargaan kepada pengusaha yang telah melaksanakan komitmen tersebut pada peringatan HUT Kota Palu.

“Nanti HUT Kota Palu kita akan berikan penghargaan kepada pengusaha yang peduli terhadap jalan nasional dan lingkungan,” tuturnya.

Turut hadir dalam rapat tersebut yakni Sekretaris Daerah Kota Palu, Irmayanti Pettalolo, para perwakilan OPD terkait, pihak BPJN Sulawesi Tengah, para pimpinan perusahaan, dan lainnya. LAH

Komentar