Soal Laporan Keuangan, Sekprov Sulteng Imbau OPD Rajin Koordinasi dengan BPK

-Utama-
oleh

PALU– Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulawesi Tengah (Sulteng), Novalina mewakili Gubernur Rusdy Mastura memimpin rapat Penatausahaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dan percepatan proses penyusunan Laporan Keuangan SKPD, penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).

Selain itu, rapat juga membahas persiapan Pemeriksaan Pendahuluan atas LKPD Tahun Anggaran 2024 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulteng pada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, di Ruang Pogombo kantor Gubernur pada Kamis (30/1/2025).

Pada pertemuan tersebut dihadiri Kepala BPKAD Sulteng, Bahran, Sekretaris, Kasubag Keuangan dan Aset, Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK), Bendahara Pengeluaran/Penerimaan, pejabat atau pegawai yang menangani data aset.

Sekprov Novalina menyampaikan dan mengimbau kepada seluruh perangkat daerah yang hadir agar memperhatikan apa yang telah menjadi koreksi dari hasil temuan BPK-RI, berdasarkan laporan keuangan di setiap OPD masing-masing.

Dia mengimbau kepada semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar rajin dalam melakukan koordinasi dan komunikasi dengan pihak BPK RI Perwakilan Sulteng.

“Tolong direspon dengan baik, walau hanya melalui telepon atau WhatsApp. Jangan cuek membuat pihak BPK menjadi jenuh,” ucapnya.

Dia mengatakan, perlu menjadi perhatian bersama memantau tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK-RI, yang berpengaruh terhadap penyajian laporan keuangan dengan nilai efektivitas SPI (Test of Control ToC) dalam penyusunan LKPD kepatuhan atas peraturan perundang-undangan dan melakukan pengkajian subtantif terbatas pada transaksi/saldo akun-akun untuk menilai kewajaran saldo pada akun kas, persediaan, aset tetap, belanja pegawai, belanja modal, belanja barang dan jasa, belanja hibah, belanja bantuan sosial dan belanja tidak terduga.

Sementara itu Bahran pada kesempatan yang sama menyampaikan harapannya kepada seluruh perangkat daerah agar LKPD disampaikan kepada BPK dalam kondisi yang memadai yaitu laporan realisasi anggaran, laporan perubahan Saldo Anggaran Lebih (SAL), neraca laporan operasional, laporan arus kas, serta laporan perubahan anggaran. LAH

Komentar