Kapolda Sulteng Mutasi Ratusan Perwira, Termasuk Tiga Wakapolres

-Utama-
oleh

PALU– Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng), Irjen Polisi Agus Nugroho melakukan mutasi jabatan terhadap 187 personel Polri yang terdiri dari Perwira Menengah (Pamen), Perwira Pertama (Pama), dan Bintara.

Rotasi jabatan ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Sulteng Nomor: ST/135/KEP./2025 tanggal 12 Februari 2025 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Sulteng, Kombes Polisi Heru Budi Prasetyo.

Dalam surat telegram tersebut, tiga wakapolres turut mengalami rotasi jabatan, di antaranya Wakapolres Parimo Kompol Nana Taryana diangkat sebagai Pejabat Sementara (Ps) Kasetum Polda Sulteng, menggantikan Kompol Zulkifli yang akan menjabat sebagai Ps Kabagbinopsnal Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulteng.

Posisi Wakapolres Parimo dipercayakan Kompol Romi, Kabagops Polresta Palu.

Selanjutnya, Wakapolres Buol, Kompol Johny Imanuel Marthin Bolang, dipindahkan sebagai Ps Kasubbid Bankum Bidkum Polda Sulteng.

Posisinya digantikan oleh Kompol Suraji, yang sebelumnya menjabat sebagai Kanit 2 Subditwaster Ditpamobvit Polda Sulteng.

Selain itu, Wakapolres Bangkep, Kompol Frengky Jefri Rey, diangkat sebagai Ps Kasubdit 1 Ditreskrimum Polda Sulteng, digantikan posisinya oleh Kompol Abidin, Kabagren Polres Poso.

Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Polisi Djoko Wienartono, dalam keterangan tertulisnya menerangkan, rotasi jabatan ini merupakan bagian dari upaya penyegaran organisasi dan pengembangan karier personel di lingkungan Polda Sulteng.

Selain itu, mutasi ini juga bertujuan untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan kepolisian kepada masyarakat.

Menurutnya, rotasi jabatan ini adalah bagian dari dinamika organisasi di tubuh Polri guna meningkatkan profesionalisme dan efektivitas dalam pelaksanaan tugas.

“Dengan adanya mutasi ini, diharapkan para personel yang mendapatkan amanah baru dapat menjalankan tugasnya dengan baik serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Djoko Wienartono, Sabtu (15/2/2025).

Lebih lanjut, dia menambahkan, proses rotasi ini dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk kebutuhan organisasi, kompetensi personel, serta evaluasi kinerja yang telah dilakukan. Dia juga menegaskan, pergantian jabatan merupakan hal yang wajar dalam tubuh Polri sebagai bagian dari pola pembinaan karier.

Djoko Wienartono berharap, dengan adanya rotasi jabatan ini, kinerja Polda Sulteng semakin optimal dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Sulteng. CAL

Komentar