PALU– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu, Sulawesi Tengah resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) Kode Etik dalam rapat paripurna yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan, Senin (17/2/2024).
Wakil Ketua I DPRD Kota Palu, Muchlis U Aca yang memimpin rapat menyatakan bahwa susunan anggota Pansus ditetapkan berdasarkan usulan dari fraksi-fraksi DPRD.
Pansus ini terdiri dari 11 anggota dengan komposisi sebagai berikut:
– Fraksi Gerindra: 2 anggota.
– Fraksi PDIP: 2 anggota.
– Fraksi Golkar: 1 anggota.
– Fraksi NasDem: 1 anggota.
– Fraksi PKS: 1 anggota.
– Fraksi Hanura: 1 anggota.
– Fraksi PKB: 1 anggota.
– Fraksi Demokrat: 1 anggota.
– Fraksi Amanat Solidaritas: 1 anggota.
Adapun anggota yang terpilih dalam Pansus Kode Etik DPRD Kota Palu meliputi Sultan Amin Badawi, Vivi, Nendra Kusuma Putra, Muslimun, Rusman Ramli, Muchsin Ali, Nasir Dg Gani, Resky Hardianti Ramadhani, Donald Payung Mongawe, Zet Pakan dan Lewi Alik.
“Komposisi personalia Pansus ini nantinya akan diperkuat dengan unsur sekretariat dewan sebagai pendamping dalam pelaksanaan tugas,” ujar Muchlis U Aca.
Setelah skorsing rapat dicabut, anggota Pansus menggelar pemilihan pimpinan dan hasilnya, Zet Pakan terpilih sebagai Ketua Pansus Kode Etik. Sementara, Lewi Alik dipercaya sebagai Wakil Ketua. GLB/HAL
Komentar