PALU– Sejumlah dosen PPPK dan PNS di lingkup Universitas Tadulako (Untad), Kota Palu, Sulawesi Tengah mengeluhkan pemotongan remunerasi.
Pemotongan disebut terkesan diskriminatif karena hanya berlaku untuk para dosen aparatur sipil negara (ASN) yang mengabdi di bawah lima tahun.
Sementara para dosen maupun pejabat di lingkup Untad lainnya tidak mengalami pemotongan remunerasi dan tunjangan lainnya.
Salah seorang dosen ASN yang tidak disebutkan identitasnya kepada jurnalis mengatakan, kebijakan terkait pemotongan remunerasi bagi ASN di bawah lima tahun bekerja itu merupakan kebijakan Untad.
“Ini katanya bagian dari efisiensi anggaran, tapi kenapa hanya kami yang dipotong remunerasinya, sementara dosen maupun pegawai ASN lainnya tidak mendapatkan pemotongan. Inikan namanya diskriminatif,” ujarnya.
Dia mengatakan, jika ingin efisiensi anggaran seharusnya pemotongan dilakukan menyeluruh, tidak hanya bagi ASN yang bekerja di bawah lima tahun. Adapun pemotongan bagi para ASN di bawah lima tahun ini bervariasi.
“Untuk dosen yang masa mengabdinya satu sampai tiga tahun itu dipotong dua puluh lima persen. Sedangkan dosen dengan masa kerja tiga sampai lima tahun dipotong lima belas persen. Sementara dosen yang masa mengabdinya lima tahun ke atas itu sama sekali tidak dipotong remunerasinya,” ungkapnya.
Dia juga menyampaikan, bahwa remunerasi yang mereka terima tidak seberapa besar daripada para dosen-dosen maupun pegawai senior lainnya. Sehingga kata dia alasan untuk efisiensi dengan memotong remunerasi para dosen maupun pegawai ASN, sangat tidak masuk dalam logika.
“Dalam instruksi presiden juga tidak menyebutkan untuk pemotongan insentif pegawai titik yang disebutkan itu adalah efisiensi di bidang-bidang lainnya seperti perjalanan dinas dan kegiatan-kegiatan seremoni lainnya,” tegasnya.
Dia pun meminta kepada Rektor Untad untuk kembali mengkaji kebijakan tersebut, agar tidak menzalimi hak-hak para dosen ASN yang masih terbilang baru. Pihaknya pun legowo untuk mendapatkan potongan jika seluruh dosen ASN juga dipotong remunerasinya maupun tunjangan-tunjangan jabatan lainnya.
“Bagi para pejabat-pejabat mungkin dipotong 10% dari jumlah remunnya saat ini itu tidak banyak, tapi bagi kami yang remunnya kecil dipotong dengan jumlah sekian persen tersebut tentu itu sangat kami rasakan berat,” ungkapnya.
Informasi yang didapatkan media ini salah seorang kepala jurusan yang menyuarakan terkait keresahan para dosen muda ini, mendapat tekanan dan diminta untuk mundur dari jabatannya. Hal ini diduga, sebagai bentuk anti kritik para pejabat-pejabat tinggi yang ada di Untad.
Sementara itu, Rektor Untad, Amar yang dikonfirmasi jurnalis media ini melalui WhatsApp atau pesan singkat pada Ahad (23/2/2025) terkait masalah ini tidak memberikan keterangan. CAL
Komentar