SIGI– Aparat Polres Sigi bersama Polsek Biromaru menangkap tiga pemuda dari amukan massa di Desa Soulowe Kecamatan Sigi Kota pada Ahad (2/3/2025) sore.
Ketiga pemuda itu ditangkap polisi karena diduga terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Dusun Boyabunga, Desa Watunonju Kecamatan Sigi Kota.
Kepala Seksi Humas Polres Sigi, Iptu Nuim Hayat, Senin (3/3/3025) menjelaskan, pada Ahad (2/3/2025) siang, FS (25) dan FL (18), warga Desa Soulowe diduga mencuri sepeda motor milik korban yang terparkir di depan rumahnya di Dusun Boyabunga Desa Watunonju dan sempat menyembunyikannya di rumah HM (26) di Desa Soulowe.
Mendengar kejadian pencurian tersebut, warga sekitar berupaya melakukan pengejaran, dan berhasil menemukan ketiganya.
Sementara itu, massa terus terkumpul, sehingga ketiganya diamankan oleh aparat Desa Soulowe di rumah Kepala Desa Soulowe untuk menghindari amukan massa.
Mendengar informasi tersebut, personel Polsek Biromaru dan Polres Sigi segera merespons dengan mendatangi lokasi untuk mengevakuasi ketiga terduga pelaku dari rumah Kepala Desa Soulowe.
“Evakuasi berlangsung dramatis, dikarenakan massa masih emosi dan terus berupaya menghakimi ketiganya, namun personel akhirnya berhasil melakukan evakuasi dan membawanya ke Mako Polres Sigi,” katanya.
Sementara itu, pemilik sepeda motor atas nama Irwan telah melaporkan kasus pencurian yang dialaminya ke Polres Sigi.
Saat ini ketiga terduga pelaku dan barang bukti sudah berada di Mapolres Sigi untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut.
“Kami berharap masyarakat mempercayakan penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian,” kata Nuim. HAL
Komentar