Satgas Pangan Polda Sulteng Temukan Minyak Goreng Tak Sesuai HET dan Takaran

-Utama-
oleh

PALU– Kasus temuan minyak goreng merek Minyak Kita yang tidak sesuai takaran dan viral yang ditemukan Menteri Pertanian Republik Indonesia (RI) Andi Amran Sulaiman beberapa waktu lalu, kini mulai menyebar ke sejumlah daerah, termasuk Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng).

Menanggapi hal tersebut, Tim Satgas Pangan Polda Sulteng bersama Bulog dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) setempat kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) di dua lokasi yaitu di gudang distributor Minyak Kita yang berlokasi di Jalan Durian dan Pasar Tradisional Manonda, Palu Barat, Kota Palu, pada Selasa (11/3/2025).

Dalam kegiatan tersebut, hadir sejumlah pejabat terkait, diantaranya Kepala Satgas Pangan Polda Sulteng Kombes Polisi Bagus Setiyawan, Kepala Disperindag Sulteng Mira Yuliastuti, dan Kakanwil Bulog Sulteng Elis Nurhayati.

Kadis Perindag Sulteng, Mira Yuliastuti menjelaskan, pengawasan dilakukan sebagai respons atas temuan takaran minyak goreng merek Minyak Kita tidak sesuai dengan ketentuan satu liter yang sebelumnya diungkap oleh Menteri Pertanian RI.

“Kami melakukan uji sampel terhadap beberapa produsen dan menemukan satu produsen yang takarannya tidak sesuai dengan ketentuan satu liter dan melebihi harga HET (harga eceran tertinggi). Kami menguji kemasan botol dan pouch,” ujarnya.

Sementara itu, Elis Nurhayati, Kakanwil Bulog Provinsi Sulteng memastikan, minyak goreng yang didistribusikan oleh Bulog telah memenuhi ketentuan berlaku.

“Hasil pengawasan oleh Disperindag Provinsi Sulteng menunjukkan bahwa minyak goreng yang didistribusikan oleh Perum Bulog memiliki takaran sesuai dengan satu liter dan dijual dengan harga sesuai HET, yakni Rp15.700,” tuturnya.

Sementara itu, Kasatgas Pangan Polda Sulteng, Kombes Polisi Bagus Setyawan menambahkan, pihaknya bersama Bulog, Disperindag, dan pengawas Metrologi telah melakukan pengawasan di beberapa tempat.

Menurut Bagus yang juga Direktur Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Sulteng, hasil dari pemeriksaan sampel itu segera ditindaklanjuti.

“Kami telah mengambil beberapa sampel dan akan menyampaikan temuan yang ada untuk segera ditindaklanjuti. Proses pengawasan ini masih berlangsung, dan perkembangan lebih lanjut akan disampaikan kepada publik,” katanya.

Mantan orang nomor pertama di Direktorat Polairud Polda Sulteng itu juga mengimbau kepada seluruh pelaku usaha dan masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam membeli dan menjual produk minyak goreng.

Dia menekankan pentingnya kepatuhan terhadap HET dan takaran yang telah ditentukan, demi menjaga kesejahteraan bersama dan menghindari praktik yang merugikan konsumen.

“Kami meminta agar pedagang dan produsen minyak goreng tidak bermain-main dengan takaran dan harga. Semua pihak harus mematuhi peraturan yang ada agar tidak merugikan konsumen, serta menjaga kestabilan harga dan distribusi di pasar,” tegasnya.

Dia juga mengingatkan agar masyarakat melaporkan jika menemukan ketidakcocokan takaran atau harga yang tidak sesuai dengan HET, untuk segera ditindaklanjuti.

Wakil Direktur Reskrimsus Polda Sulteng AKBP Ade Nuramdani, Kasubdit I Indag AKBP Raden Real Mahendra, Kabid Perdagangan Disperindag Kota Palu Andriani, dan Pengawas Metrologi Ahli Muda Muhammad Fahrizal Taufik juga tampak ikut dalam sidak tersebut. CAL

Komentar