Polisi Tangkap Dua Remaja di Palu Terlibat Tawuran

-Utama-
oleh

PALU– Aparat Polsek Palu Barat, Kota Palu, Sulawesi Tengah menangkap dua remaja pelaku tawuran geng motor yang terjadi pada Sabtu (5/4/2025) dini hari sekira pukul 02.30 Wita di Jalan Sungai Lariang tepatnya di perbatasan Kelurahan Ujuna dan Kalikoa.

Tawuran tersebut melibatkan gabungan kelompok geng motor “Anoa Texas” dan “SGL” melawan geng motor “Malino 24” dari wilayah Kalikoa.

Aksi saling serang menggunakan batu dan petasan tersebut berhasil dibubarkan oleh Tim Jaguar Polresta Palu yang lebih dulu tiba di lokasi.

Kapolresta Palu, Kombes Polisi Deny Abrahams melalui Kasubsi PIDM Humas Polresta Palu, Aiptu Kadek Aruna menyampaikan, dua remaja dan satu unit sepeda motor berhasil diamankan polisi.

Barang bukti berupa sepeda motor Yamaha Genio warna merah kini berada di Satuan Lalu Lintas Polresta Palu. Identitas dua remaja pelaku tawuran tersebut masing-masing berinisial MR (16), pelajar kelas III di salah satu SMP di Kabupaten Sigi, dan AR (15), siswa kelas X di sebuah SMK di Kota Palu.

Keduanya merupakan anggota geng motor Anoa Texas. “Keduanya sudah diamankan di Polsek Palu Barat untuk dilakukan proses pembinaan lanjutan,” ujar Kadek Aruna, Sabtu.

Sekira pukul 08.25 Wita, pihak kepolisian juga menerima informasi dari RSU Anutapura Palu tentang seorang remaja lain yang menjadi korban tawuran.

Kadek menuturkan, korban berinisial AF (14), pelajar SMP asal Kelurahan Boyaoge itu mengalami luka di bagian pinggang akibat terkena busur. Dia diketahui merupakan anggota geng motor Kampung Barat.

“Korban mengaku sebelumnya berkumpul bersama kelompoknya, lalu bergabung dengan geng motor Anoa Texas dan SGL untuk melakukan tawuran di perbatasan Kelurahan Ujuna dan Nunu,” tutur Kadek Aruna. LAH

Komentar