SIGI– Jenazah jurnalis media online di Sulawesi Tengah (Sulteng), Situr Wijaya dimakamkan di Desa Bangga, Kecamatan Dolo Selatan, Kabupaten Sigi pada Ahad (6/4/2025) pagi.
Prosesi pemakaman dihadiri oleh istri almarhum, Selvianti bersama putra mereka, keluarga besar, rekan-rekan jurnalis, serta Longki Djanggola, Anggota Komisi II DPR RI dan juga mantan Gubernur Sulteng periode 2011-2021.
Seperti diketahui, Situr ditemukan meninggal dunia di sebuah hotel Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Dugaan penyebab kematian hingga kini belum dapat dipastikan, dan keluarga masih menunggu hasil autopsi resmi.
Dalam konferensi pers usai pemakaman, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Peduli Sulteng, Heru menyampaikan bahwa pihak keluarga belum menunjuk kuasa hukum mana pun untuk menangani perkara ini.
“Kami belum memberikan kuasa kepada siapa pun. Jika hasil autopsi menyatakan kematian karena faktor medis, maka proses ini akan kami tutup. Tapi jika ada indikasi pelanggaran hukum, tentu akan kami tindaklanjuti,” jelas Heru.
Terkait adanya laporan ke Polda Metro Jaya oleh seseorang bernama Rogate Oktoberius Halawa yang mengaku sebagai kuasa hukum keluarga, Heru menegaskan laporan tersebut tidak mewakili pihak keluarga maupun organisasi profesi jurnalis.
Pada kesempatan itu pula, Longki Djanggola menyampaikan, meskipun kematian adalah kehendak Tuhan, rekan-rekan almarhum bersepakat untuk mencari tahu proses kematian Situr Wijaya.
“Kalau proses kematiannya memang sesuai dengan kondisi kesehatan atau medis, ya mungkin kita tidak akan tindaklanjuti. Tapi seandainya nanti hasil autopsi itu ternyata ada unsur-unsur kekerasan dan sebagainya, maka teman-teman dari PWI, AJI dan semua elemen-elemen wartawan ini akan mengadvokasi, akan membela untuk mengungkap kasus kematian ini,” tegas Longki.
Longki juga menyinggung adanya pihak-pihak yang mengaku sebagai pengacara atau penasihat hukum tanpa sepengetahuan istri dan rekan-rekan wartawan.
Sebab itu, dia meminta agar istri almarhum memberikan kuasa kepada rekan-rekan jurnalis untuk mengadvokasi kasus ini.
Nantinya rekan-rekan jurnalis yang akan menunjuk pengacara yang kompeten.
“Jadi dari istrinya akan memberikan kuasa kepada teman-teman PWI. Kemudian akan menunjuk siapa yang akan menjadi pengacara dari kasus ini. Saya kira insyaAllah semua ini akan terungkap dengan jelas dan transparan. Jadi bersabar kita tunggu hasil autopsi,” pungkas Longki.
Dia juga memastikan akan mendorong Komisi III DPR RI melalui Sarifuddin Sudding legislator asal Dapil Sulteng untuk ikut mengawal dan mengawasi proses ini agar semua bisa jelas.
Longki juga menambahkan pasti akan banyak pihak yang berharap sekaligus membantu untuk tuntasnya permasalahan ini.
Sebelumnya kata dia, Gubernur Sulteng Anwar Hafid sudah membantu proses pemulangan jenazah, begitupun rekan-rekan almarhum sesama jurnalis.
“InsyaAllah dengan bantuan semua pihak masalah ini segera dapat diselesaikan,” katanya.
Senada dengan itu, pihak keluarga dan rekan-rekan almarhum berharap hasil autopsi segera keluar dan membawa kejelasan penyebab meninggalnya mendiang Situr Wijaya. HAL
Komentar