Longki Djanggola Tegaskan Negara Hadir untuk Jamin Kesejahteraan Sosial Rakyat

-Kota Palu, Utama-
oleh

PALU– Anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra Daerah Pemilihan Sulawesi Tengah (Sulteng), Longki Djanggola menggelar sosialisasi Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial di Rumah Aspirasi, Jalan Kesehatan Nomor 1, Kelurahan Lolu Selatan, Kota Palu, Senin (7/4/2025).

Kegiatan yang dihadiri oleh mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Kota Palu, tokoh masyarakat, pegiat sosial, serta pengurus panti sosial ini turut menghadirkan Guru Besar FISIP Universitas Tadulako, Muhammad Khairil sebagai narasumber.

Dalam sambutannya, Longki menegaskan bahwa pelaksanaan sosialisasi ini merupakan bagian dari tanggung jawabnya sebagai wakil rakyat.

“Undang-undang ini penting diketahui oleh masyarakat, terutama para lansia, korban bencana, masyarakat miskin, dan pengelola panti sosial. Negara hadir untuk memberikan jaminan kesejahteraan kepada rakyatnya. Itulah tujuan utama kegiatan ini,” tegasnya.

Dia juga mengajak para mahasiswa yang hadir untuk turut ambil bagian dalam menyebarkan pemahaman tentang UU tersebut ke masyarakat luas.

“Saya mengajak teman-teman mahasiswa untuk membantu menyosialisasikan hal ini, agar semua lapisan masyarakat tahu akan hak-haknya,” tutur mantan Gubernur Sulteng dua periode itu.

Sementara itu, Guru Besar Khairil dalam materinya menekankan pentingnya peran wakil rakyat dalam menjembatani aspirasi masyarakat, khususnya dalam isu kesejahteraan sosial.

“Melalui Pak Longki, insyaAllah kita bisa menitipkan aspirasi masyarakat Sulawesi Tengah tentang pentingnya perhatian terhadap kesejahteraan sosial. Apalagi kegiatan ini dilaksanakan langsung di Rumah Aspirasi,” ungkapnya.

Kegiatan ini diapresiasi para peserta sebagai bentuk nyata kedekatan wakil rakyat dengan masyarakat serta upaya meningkatkan kesadaran publik terhadap hak-hak sosial mereka. CAL

Komentar