Sadat Anwar Resmi Dilantik Jadi PAW Anggota DPRD Sulteng Gantikan Musdar Amin

-Kota Palu, Utama-
oleh

PALU– Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Anwar Hafid diwakili Wakil Gubernur (Wagub) Reny A Lamadjido  menghadiri Rapat paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Sulteng Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2024-2029, di ruang Sidang utama DPRD, Selasa (15/4/2025).

Rapat paripurna pergantian PAW itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulteng, Moh Arus Abdul Karim didampingi Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II.

Selanjutnya Arus Abdul Karim dalam sambutannya menyampaikan selamat kepada Sadat Anwar Bahalia yang sudah disahkan sebagai PAW dari Musdar Amin.

“Melalui rapat ini, saya selaku pimpinan dan seluruh anggota dewan menyampaikan ucapan selamat kepada saudara sebagai anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah pengganti antar waktu dan baru saja dilantik dan mengucapkan sumpah sesuai dengan keyakinannya,” kata Arus Abdul Karim dalam sambutan tertulisnya.

Dia menekankan, menjadi anggota dewan adalah tanggung jawab yang besar dan memiliki tiga fungsi dalam menjalankan tugasnya sebagai perwakilan daerah yaitu pertama sebagai pembentuk peraturan daerah, kedua penganggaran dan pengawasan.

Dalam kesempatan itu pula, Wagub Sulteng, Reny A Lamadjido juga berpesan agar anggota DPRD yang baru dilantik mampu menjalankan amanah dengan integritas dan tanggung jawab tinggi.

Selain itu dia juga menekankan anggota DPRD yang baru dapat menjalankan tugas sebagai wakil rakyat dengan penuh komitmen, senantiasa mendengarkan dan memperjuangkan aspirasi masyarakat, serta menjaga marwah lembaga legislatif.

“Semoga harapannya Bapak Sadat Anwar Bahlia dapat menjalankan fungsinya secara maksimal demi kesejahteraan rakyat dan kemajuan pembangunan Provinsi Sulawesi Tengah,” ujarnya.

Tampak hadir unsur forkopimda, para kepala perangkat daerah Provinsi Sulawesi Tengah, para anggota dewan serta stakeholder terkait. CAL

Komentar