Bupati Donggala Temukan Banyak Pelanggaran di Perusahaan Tambang Galian C

-Donggala, Utama-
oleh

DONGGALA– Satuan Tugas (Satgas) Tata Ruang dan Lingkungan Hidup (TRLH) yang dibentuk Bupati Donggala Vera Elena Laruni bekerja cepat lakukan inspeksi di beberapa perusahaan tambang galian C di wilayahnya.

Bupati Donggala, Vera Elena Laruni memimpin langsung inspeksi di beberapa perusahaan yang beroperasi di Kecamatan Banawa Kabupaten Donggala pada Kamis (17/4/2025).

Sebelum melakukan inspeksi ke beberapa perusahaan, Bupati Donggala bersama tim satuan tugas melakukan pertemuan di Kantor Desa Loli Saluran.

Hadir dalam pertemuan, Kepala Desa (Kades) Loli Saluran, Penjabat Kades Loli Dondo, Kades Loli Oge, Kades Tasiburi dan Kades Loli Pesua.

Pertemuan terbatas ini banyak membahas kondisi lingkungan akibat aktivitas pertambangan.

Selain itu, para kades juga banyak menyinggung soal kesejahteraan masyarakat yang belum tertangani dengan baik dari aktivitas pertambangan.

Meski begitu, para kades juga berterima kasih kepada pihak perusahaan karena sudah berkontribusi mengurangi jumlah pengangguran di desa.

Di hadapan para kades, Bupati Donggala menyampaikan tentang pentingnya kesolidan.

Dia meminta para kades tidak boleh lelah sebelum urusan lingkungan dan kesejahteraan tertangani dengan baik.

Setelah melakukan pertemuan terbatas dengan beberapa kades, Bupati Donggala bersama Tim Satgas TR-LH bergerak ke tiga lokasi perusahaan PT BRM, PT Berkah Batu Banawa dan PT Baru Terbit.

Di tiga perusahaan tersebut bupati bersama rombongan bertemu dengan pimpinan perusahaan dan Kepala Teknik Tambang (KTT) di masing-masing perusahaan. Dalam inspeksi yang dilakukan, Bupati Donggala bersama Tim Satgas TR-LH banyak menemukan pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan.

Mulai dari reklamasi pasca tambang, kawasan hutan penyangga ikut dikeruk, saluran air tidak terencana dengan baik sampai dengan penampungan material produksi di wilayah TUKS yang sudah melebihi ketentuan.

Dari hasil inspeksi itu, Bupati Donggala memerintahkan Satgas TR-LH untuk memeriksa dokumen UKL-UPL masing-masing perusahaan serta mengecek kembali kordinat wilayah pertambangan.

Semua hasil temuan dilapangan akan disampaikan ke pemerintah provinsi untuk segera ditindaklanjuti.

Pada prinsipnya Bupati Donggala menekankan kepada pihak pimpinan perusahaan bahwa semua harus bertanggung jawab.

Menurutnya, keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas.

“Kita tidak boleh lepas tangan, semua harus bertanggung jawab. Apa yang sudah menjadi ketentuan, harus dikerjakan,” tegas bupati.

“Kita ingin juga perusahaan beraktivitas, tapi tentu ada ketentuan-ketentuan yang harus dijalankan. Kasihan warga mengeluh terus, apalagi kalau sudah musim hujan, ujarnya,” katanya.

“Sekarang zaman medsos, semua keluhan masyarakat tentang galian C, banjirnya sudah surut, keluhan warga masih ada,” ucapnya.

“Tidak boleh ada upaya kongkalikong. Semua harus bertanggung jawab, kasihan masyarakat kalau di jalan jadi tidak nyaman, apalagi kalau hujan deras, pasti banjir,” keluh Bupati Donggala. CAL

Komentar