PALU– Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) kembali mengungkap 20 kilogram (kg) narkotika jenis sabu-sabu di Jalan Trans Sulawesi Kelurahan Watusampu, Kota Palu pada Senin (21/4/2025) dini hari.
Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Polisi Djoko Wienartono saat menggelar konferensi pers didampingi Direktur Reserse Narkoba Kombes Polisi Pribadi Sembiring di Aula Rupatama polda setempat, Selasa (22/4/2025).
Di hadapan puluhan jurnalis, Djoko Wienartono menyebut pengungkapan sabu-sabu 20 kg ini merupakan hasil pengembangan penangkapan empat kilogram sabu-sabu-sabu di Watusampu Kota Palu pada 8 April 2025 lalu.
Dari keterangan MZ yang merupakan tersangka empat kg sabu, tim Ditres Narkoba Polda Sulteng kembali mengungkap sabu-sabu sebanyak 20 kg dengan tersangka AM (38) warga Silae Palu dan tersangka RO (45) warga Perumnas Balaroa Palu.
20 kg sabu-sabu ini kata Djoko Wienartono berasal dari Malaysia yang akan diedarkan di Kota Palu.
Sesuai perintah seorang wanita inisial FT (belum tertangkap) kepada AM sabu sebanyak lima kg akan diserahkan di Jalan Mohammad Yamin Palu, sedangkan 15 kg belum diketahui akan dibawa kemana.
Selain sabu-sabu 20 kilogram, kepolisian juga menyita satu unit mobil Mitsubishi Expander, telepon genggam, selembar karung, dua tas untuk nenyimpan narkoba.
Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Sulteng, Kombes Polisi Pribadi Sembiring menyebut, pemilik sabu-sabu baik yang empat maupun 20 kg, orangnya sama yaitu berinisial AS (dalam pencarian).
AS pemilik sabu-sabu sebanyak 24 kg itu merupakan warga Palu yang mengendalikan peredaran sabu-sabu lintas negara dari Malaysia ke Indonesia, khususnya di Sulteng.
Orang pertama di Ditres Narkoba Polda Sulteng itu mengungkapkan, sesuai pengakuan MZ sabu-sabu empat kg yang ditangkap itu merupakan sisa, ada 16 kilogram sabu-sabu yang sudah beredar di Sulteng, khususnya di Kota Palu, Poso, dan Morowali.
Menurutnya, garis pantai di Provinsi Sulawesi Tengah yang sangat panjang menjadi potensi para pemain narkoba untuk menyelundupkan sabu-sabu dari Malaysia menuju Provinsi Sulteng menggunakan berbagai transportasi laut.
“Upaya pencegahan penyelundupan sabu juga terus kita lakukan, baik bekerjasama dengan BNN maupun dengan Bea Cukai,” tutur mantan Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Sulteng.
Olehnya Pribadi Sembiring meminta dukungan dan doa masyarakat termasuk jurnalis dengan memberikan informasi agar dapat terus memberantas perderan gelap narkoba di wilayah hukum kerjanya. CAL
Komentar