PALU– Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Anwar Hafid menerima audiensi perwakilan Federasi Nasional Pembela Buruh Indonesia (FNPBI) Sulteng, Rizal, di ruang kerjanya, Jumat (25/4/2025).
Pertemuan tersebut membahas persoalan ketenagakerjaan yang mencuat di kawasan industri Morowali dan Morowali Utara (Morut).
Turut hadir dalam audiensi itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulteng Arnold Firdaus, serta Kabid Phiwasnaker, Firdaus Karim.
Gubernur Anwar Hafid menyoroti maraknya insiden hubungan industrial yang membutuhkan penyelesaian hukum.
Saat ini, proses penyelesaian masih bergantung pada Peradilan Hubungan Industrial (PHI) di Palu, yang dinilai membutuhkan waktu dan sumber daya.
“Untuk memudahkan akses keadilan bagi para pekerja, saya minta agar Morowali dan Morowali Utara memiliki Peradilan Hubungan Industrial sendiri,” ujarnya.
Sebagai langkah konkret, dia pun menginstruksikan Kepala Dinas Nakertrans beserta jajaran untuk segera mengajukan surat resmi ke Mahkamah Agung, guna mengusulkan pembentukan lembaga peradilan dimaksud bagi dua kabupaten industri tersebut.
Langkah ini kata dia, merupakan bagian dari program Berani Melindungi, sebagai bentuk perlindungan aktif terhadap hak-hak buruh di tengah pesatnya pertumbuhan industri di Sulteng.
Tak hanya itu, dia juga mengungkapkan rencana pembentukan kantor gabungan dinas atau perwakilan gubernur di setiap kabupaten.
“Semua cabang dinas kita akan bergabung di sana nanti,” ucapnya.
Untuk merealisasikan rencana tersebut, dia akan menginstruksikan sekretaris daerah untuk menyiapkan revisi peraturan daerah mengenai struktur organisasi perangkat daerah agar dapat dilaksanakan mulai tahun depan. LAH
Komentar