PALU– Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) mengambil langkah proaktif untuk membangun kembali kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
Dalam pertemuan dengan jajaran polres se Sulteng pada Selasa (6/5/2025), Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sulteng, AKBP Fery Nur Abdullah memperkenalkan diri dan menyampaikan komitmen untuk memperbaiki kualitas penegakan hukum.
Dia mengungkapkan, berdasarkan survei Litbang Kompas, tingkat kepercayaan publik terhadap Polri yang pada Juli 2024 tercatat 73 persen, mengalami penurunan signifikan menjadi 7,4 persen pada Januari 2025. Penurunan 7,4 persen ini nilai dia, menjadi alarm penting bagi jajaran kepolisian.
“Penegakan hukum menjadi salah satu faktor utama turunnya kepercayaan masyarakat, selain masalah keamanan dan pelayanan,” tegasnya.
Orang pertama di Ditreskrimsus Polda Sulteng itu juga menyoroti masih adanya kendala dalam teknis dan taktis penanganan perkara yang sering menjadi sorotan masyarakat.
Bahkan, survei LSI mengungkap bahwa sebagian besar masyarakat menginginkan adanya lembaga alternatif selain Polri untuk menerima laporan hukum.
Menanggapi hal ini, Dirkrimsus Polda Sulteng memastikan upaya perbaikan terus dilakukan.
Setiap perkara ditargetkan untuk digelar maksimal tiga bulan sekali guna mengevaluasi progres dan menghindari mandeknya penanganan.
“Untuk tingkat polda, gelar perkara bisa dilakukan setiap hari jika diperlukan, baik secara langsung maupun melalui video conference,” jelasnya.
Sementara itu, polres jajaran akan rutin menggelar perkara setiap Rabu. Dia menegaskan, tidak ada perkara yang dianggap terlalu sulit untuk ditangani.
Dalam upaya meningkatkan transparansi, seluruh jajaran diminta untuk membuka komunikasi dengan para pelapor. Ini dianggap penting agar tidak terjadi miskomunikasi yang dapat menurunkan citra institusi.
“Kita tidak hanya mengedepankan keadilan prosedural, tapi juga keadilan substansial. Harus benar-benar menyelesaikan masalah yang dihadapi masyarakat,” katanya.
Namun demikian, dia juga mengakui keterbatasan personel di Ditreskrimsus Polda Sulteng.
Oleh karena itu, pihaknya berharap dapat berkolaborasi dengan organisasi masyarakat dan media untuk membantu dalam pengawasan dan penyampaian informasi kepada publik.
Langkah-langkah ini diharapkan mampu membalikkan tren penurunan kepercayaan masyarakat terhadap Polri, dan menjadikan penegakan hukum sebagai instrumen yang benar-benar berpihak pada keadilan. CAL
Komentar