Polisi Tangkap Dua Tersangka Pungli di Jalur Seba-seba Morowali, Sita Sajam dan Uang Jutaan

MOROWALI– Praktik pungutan liar (pungli) di Jalur Seba-seba, Desa Ululere, Kecamatan Bungku Timur menjadi perhatian serius pihak Polres Morowali, Polda Sulawesi Tengah bersama Tim Satgas Saber Pungli.

Tidak ingin berlama-lama, personel Polres Morowali yang dipimpin Kasat Reskrim Iptu Andi Harman Syah dan Tim Satgas Saber Pungli melaksanakan penertiban dugaan praktik pungli di Jalur Seba-seba pada Rabu (7/5/2025) sekira pukul 14.45 Wita.

Kasat Reskrim Polres Morowali, Iptu Andi Harman Syah menjelaskan, personel Satgas Ops Pekat Tinombala 2025 bersama Satgas Saber Pungli telah melaksanakan penegakan hukum berupa penertiban dugaan praktik pungli di Jalur Seba-seba.

“Setelah mengikuti apel yang dipimpin oleh Wakapolres Kompol Awaludin Rahman, Tim Satgas Ops Pekat Tinombala 2025 dan Satgas Saber Pungli Morowali langsung menuju ke titik sasaran kegiatan,” ujarnya, Kamis (8/5/2025).

Dalam penertiban tersebut, Kasat Reskrim menambahkan bahwa tim langsung memberikan edukasi kepada masyarakat serta mengamankan barang bukti.

Alhasil, pihak kepolisian menyita sejumlah barang bukti berupa uang dugaan hasil pungli sebesar Rp1.692.000, dua tombak, sebilah parang, kapak dan sebuah panah ikan.

“Kita juga melakukan proses hukum terhadap dua orang terduga pelaku praktik pungli dari salah satu pos pemalangan di Jalur Seba-seba,” tegasnya.

Saat ini dua orang terduga pelaku praktik pungli di Jalur Seba-seba sementara menjalani proses hukum di Mapolres Morowali. HAL

Komentar