BALUT– Tiga pejabat utama Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) diturunkan ke Kabupaten Banggai Laut (Balut) untuk memantau proses penyelidikan kematian Ryan Nugraha alias Becham, pada Ahad (11/5/2025) lalu.
Tiga pejabat utama Polda Sulteng itu adalah Direktur Reserse Narkoba Kombes Polisi Pribadi Sembiring, Kabid Propam Kombes Polisi Roy Satya Putra dan Kabid Dokkes AKBP Edi Syahputra Hasibuan.
Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Polisi Djoko Wienartono, Senin (19/5/2025) mengatakan, pengiriman tiga pejabat utama Polda Sulteng terkait kematian Ryan Nugraha di Balut merupakan bentuk keseriusan kepolisian dalam menangani kasus ini.
“Tentunya ketiga pejabat utama Polda Sulteng akan bekerja sesuai tupoksinya masing-masing,” katanya.
Dia menjelaskan, Kabid Propam akan memeriksa dan memastikan apakah ada tindakan yang melanggar kode etik dalam penanganan Ryan Nugraha.
Pribadi Sembiring melakukan asistensi penanganan kasus narkoba serta Kabid Dokkes untuk mengawal dan melihat pelaksanaan ekshumasi dan autopsi jenazah Ryan Nugraha.
Djoko menyebut, ketiga pejabat utama Polda Sulteng juga ingin memastikan proses penyelidikan kematian Ryan Nugraha dilakukan secara profesional dan transparan oleh Polres Banggai Kepulauan.
Untuk diketahui Polres Banggai Kepulauan mendatangkan dokter forensik independen dari Rumah Sakit Anuntaloko Parigi pada Sabtu (17/5/2025).
Pelaksanaan ekshumasi dan autopsi jenazah Ryan Nugraha alias Becham berlangsung lancar.
Upaya ini dilakukan kepolisian untuk menindaklanjuti laporan dari orang tua korban yang ingin memastikan penyebab kematian anaknya Ryan Nugraha pada Ahad (11/5/2025) lalu. LAH
Komentar