Polisi Touna Bekuk Dua Remaja Terlibat Pencurian Knalpot

-Hukum Kriminal, Utama-
oleh

TOUNA– Aparat Polres Tojo Una-Una (Touna), Sulawesi Tengah dipimpin Bripka Muhammad Agus menangkap dua remaja pria yang terlibat dalam kasus pencurian di wilayahnya.

“Dua tersangkanya berinisial AP (15) dan MAP (16), ditangkap di Desa Labuan pada Kamis (22/5/2025) pukul 18.00 Wita karena mencuri knalpot motor di halaman SMK Negeri 1 Ampana Kota,” kata Pelaksana Tugas Kepala Seksi Humas Polres Touna, Iptu Martono, Jumat (23/5/2025).

Dia mengatakan, kasus ini dilaporkan pada hari yang sama sekira pukul 13.30 Wita di ruang SPKT Polres Touna oleh seorang wanita pemilik motor, dimana kendaraan tersebut digunakan oleh anaknya ke sekolah.

Wanita tersebut menjelaskan, saat anaknya hendak pulang dari sekolah, dia mendapati knalpot motor miliknya yang diparkir di sekitar halaman SMKN 1 Ampana Kota hilang.

Setelah menerima laporan tersebut, polisi bergerak cepat untuk mengumpulkan keterangan kepada korban dan saksi-saksi.

Tak butuh waktu lama polisi berhasil menangkap dua orang pelakunya.

Dari hasil interogasi, para pelaku mengakui perbuatannya dan telah menjual knalpot tersebut seharga Rp250 ribu.

Martono menuturkan, saat ini barang bukti knalpot dan kedua remaja yang masih duduk dibangku SMA ini masih berada di Mapolres Tojo Una Una untuk diproses hukum lebih lanjut. HAL

Komentar