Satlantas Polresta Palu Bersama Aparat Gabungan Razia Juru Parkir Liar

-Kota Palu, Utama-
oleh

PALU– Aparat Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Palu, Sulawesi Tengah bersama anggota TNI, petugas Dinas Perhubungan dan Polisi Pamong Praja setempat melaksanakan razia atau penertiban juru parkir liar di wilayahnya.

“Kami melaksanakan penertiban serta penindakan terhadap juru parkir liar dan kendaraan yang parkir bukan pada tempatnya. Kegiatannya ini sudah dua hari,” kata Kepala Satlantas Polresta Palu, AKP Kanisius Franata, Senin (26/5/2025).

Dia menyebutkan, razia gabungan ini dilakukan di dua tempat yakni Pasar Masomba dan Lapangan Vatulemo pada Senin (26/5/2025).

Sebelumnya pada Sabtu (24/5/2025), aparat gabungan atau Satgas Penertiban Parkir Terpadu Kota Palu itu juga dilaksanakan di dua tempat yaitu Pasar Lasoani dan Lapangan Vatulemo.

Selain menertibkan dan menindak para pelanggar, pihak Satlantas Polresta Palu juga memberikan imbauan kepada pengguna jalan raya agar selalu tertib dalam berlalu lintas.

Kanisius mengatakan, hasil dari kegiatan itu yakni terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran arus lalu lintas.

“Kegiatan ini rencananya masih berlanjut pada Selasa besok. Secara umum kegiatan itu berjalan aman dan lancar,” tutur orang pertama di Satlantas Polresta Palu itu.

Dalam razia itu, aparat gabungan tidak menemukan juru parkir liar. Petugas gabungan hanya mendata para juru parkir yang berada di lokasi tersebut dan selanjutnya membekalinya dengan kupon parkir dari Dinas Perhubungan setempat. CAL

Komentar