25 Hari Operasi Pekat Tinombala, Polda Sulteng Tangkap 78 Pelaku Premanisme

-Hukum Kriminal, Utama-
oleh

PALU– Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Tinombala 2025 yang digelar Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) selama 25 hari berhasil mengungkap 27 kasus dan menangkap 78 orang pelaku premanisme.

Kasubbid Penerangan Masyarakat Bidang Humas Polda Sulteng, AKBP Sugeng Lestari, Senin (26/5/2025) mengatakan, Operasi Pekat Tinombala yang digelar selama 25 hari mulai 1 Mei 2025 telah mengungkap sebanyak 27 kasus dan menangkap 78 pelakunya.

Sugeng mengatakan, 27 kasus yang diungkap itu terdiri dari dua kasus pemerasan, lima kasus pengancaman, delapan pungutan liar (pungli), lima kasus penguasaan lahan dan tujuh kasus kekerasan kelompok.

Selama Operasi Pekat Tinombala itu, kepolisian juga telah mengamankan sebanyak 16 senjata tajam, 13 sepeda motor, dan lima telepon genggam.

Operasi Pekat Tinombala ini kata Sugeng, lebih kepada melakukan penindakan terhadap berbagai kasus premanisme, selain penindakan kepolisian juga melakukan pendekatan preventif dan preemtif dalam penanganan aksi premanisme.

Dia menyebutkan, tidak kurang 189 personel TNI dan Polda Sulteng dilibatkan dalam pelaksanaan Operasi Pekat Tinombala tersebut.

Hal ini kata dia, sekaligus untuk menjaga iklim investasi dan memelihara kamtibmas di Provinsi Sulawesi Tengah agar tetap aman dan kondusif. CAL

Komentar