PALU– Aksi penjambretan kembali terjadi di Kota Palu, Sulawesi Tengah. Seorang pengemudi ojek online (ojol) menjadi korban saat melintas di Jalan Dewi Sartika, Kelurahan Birobuli Utara, Kecamatan Palu Selatan pada Selasa (27/5/2025) sekira pukul 16.00 Wita.
Korban bernama Lancie Anance (33), sedang mengoperasikan aplikasi pemesanan di telepon seluler (ponsel)nya ketika dua pelaku datang dari arah belakang dan merampas perangkat tersebut.
Kejadian itu memicu reaksi cepat dari sesama pengemudi ojol yang langsung melakukan pengejaran.
Kedua pelaku dikejar hingga ke Lorong Perjuangan, Jalan Basuki Rahmat, dan sempat menjadi sasaran kemarahan warga sebelum diamankan oleh pihak kepolisian.
Kapolsek Palu Selatan, AKP Atmaji Sugeng Wibowo pada Kamis (29/5/2025) membenarkan penangkapan dua pelaku berinisial C (22) dan CR (16), warga Jalan Malaya, Palu.
“Keduanya diketahui merupakan residivis kasus penjambretan,” katanya.
Dia mengatakan, pelaku merupakan residivis dan sudah sering melakukan aksi jambret di wilayah Kota Palu. Berkat laporan cepat dan bantuan masyarakat serta rekan ojol, kedua pelaku berhasil diamankan.
Petugas piket fungsi yang dipimpin oleh KSPKT Polsek Palu Selatan segera mendatangi lokasi dan menangkap pelaku sekira pukul 16.30 Wita.
Dia menuturkan, proses hukum kini tengah berjalan di Polsek Palu Selatan dan mengimbau warga untuk tidak main hakim sendiri.
“Serahkan seluruh proses kepada kami agar keadilan bisa ditegakkan secara profesional dan sesuai hukum,” tegas orang pertama di Polsek Palu Selatan itu.
Polisi juga mengingatkan masyarakat, khususnya pengendara, untuk lebih waspada dan menghindari penggunaan ponsel di jalanan yang rawan tindak criminal guna mencegah terjadinya kejadian serupa. LAH
Komentar