DPRD Sulteng Diminta Prioritaskan Keterwakilan Perempuan Jabat Komisioner KPID

-Kota Palu, Utama-
oleh

PALU– Ketua Kelompok Perjuangan Kesetaraan Perempuan Sulawesi Tengah (KPKPST), Soraya Sultan memberikan apresiasi kepada tim seleksi calon anggota komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) yang telah menyelesaikan seluruh tahapan uji kompetensi bagi calon anggota KPID Sulteng.

Menurut Soraya, dari 10 nama yang diumumkan Timsel sebagai hasil seleksi tes wawancara calon komisioner KPID Sulteng Periode 2025-2028, melalui pengumuman Nomor : 007/389/DKIPS, adalah hasil pilihan terbaik dari para peserta yang baik.

Nama-nama tersebut nantinya diputuskan oleh DPRD, setelah melalui tahap uji kelayakan dan kepatutan di Komisi I DPRD Sulteng yang membidangi penyiaran.

Sebagai organisasi perempuan yang ada di Sulawesi Tengah, KPKPST sangat berharap DPRD memperhatikan keterwakilan perempuan dan keputusan yang dihasilkan nantinya.

“Bagi kami, untuk menjabat sebagai komisioner KPID Sulteng, keterwakilan perempuan tetap menjadi prioritas utama,” tutur Soraya, Senin (2/6/2025).

Dia sangat mengharapkan hadirnya keterwakilan perempuan dalam Komisioner KPID Sulteng pada periode 2025-2028, sebagai bagian dalam mewujudkan regulasi penyiaran yang melindungi perempuan, anak dan dan kelompok rentan.

Hal yang sama juga disampaikan Direktur Lingkar Belajar untuk Perempuan (LIBU Perempuan) Sulteng, Dewi Rana Amir.

Menurutnya, LIBU Perempuan sangat mendukung keterwakilan perempuan di dalam KPID, sehingga adanya calon komisioner perempuan sangat diharapkan.

Alasannya adalah narasi yang berprespektif gender penting sekali untuk disuarakan.

Mendorong hadirnya perwakilan perempuan dalam KPID Sulteng adalah salah satu langkah untuk memastikan bahwa suara perempuan masuk dalam arus utama kebijakan, juga menjadi langkah kolektif memperkuat kontrol masyarakat sipil atas kebijakan publik yang berkaitan dengan bidang penyiaran.

Karena itu, LIBU Perempuan dengan segala hal berkaitan dengan proses-proses demokrasi adil dan inklusif, meminta kepada DPRD Sulteng untuk betul-betul mempertimbangkan keterwakilan perempuan terutama dengan latar belakang yang mendasar.

Senada dengan itu, Aktivis Perempuan Sulteng, Eva Bande juga menyerukan hal yang sama.

Menurut Eva, Komisi I DPRD Sulteng harus memberikan kesempatan kepada perempuan untuk menjadi bagian dalam penentuan regulasi penyiaran di Sulawesi Tengah, khususnya yang berimplikasi terhadap perempuan anak dan kelompok rentan. CAL

Komentar