PALU– Peristiwa longsor terjadi di lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kijang 30 yang masuk dalam kawasan Poboya, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Sulawesi Tengah pada Selasa (3/6/2025).
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga sekitar dan hasil wawancara awal, dua orang pekerja dilaporkan meninggal dunia.
Satu korban diketahui merupakan warga Palolo dan meninggal di tempat kejadian. Sementara satu korban lainnya berasal dari Gorontalo dan meninggal dunia dalam perjalanan saat hendak dibawa ke rumah sakit oleh warga.
Peristiwa ini diperkirakan terjadi akibat longsoran batu dari atas gunung yang menimpa para korban saat mereka berada di bagian bawah area tambang.
“Benar, kami menerima laporan adanya dua korban jiwa akibat aktivitas tambang ilegal di kawasan Kijang 30,” kata Kapolresta Palu, Kombes Polisi Deny Abrahams.
Dia mengatakan, dugaan awal, korban tertimpa material longsoran batu dari atas bukit.
Kapolresta menyoroti keterbatasan informasi akibat ketertutupan dari pihak masyarakat setempat.
Saat ini polisi masih mendata identitas dua pekerja yang tewas tertimbun longsor itu.
“Kami masih terus mendalami identitas korban, namun proses pengumpulan informasi di lapangan cukup terkendala karena masyarakat belum terbuka memberikan keterangan,” tuturnya.
Pihak kepolisian saat ini masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut dan mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas di area rawan longsor tersebut. HAL














Komentar