PALU– Pelaksana Tugas Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tengah (Sulteng), Zulfikar Tanjung resmi melantik Andi Renny Rummana sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Donggala menggantikan pejabat lama Fahri, di Gedung Graha Perubahan Lantai VI Ruang Kaili Kejati Sulteng, Jalan Sam Ratulangi Kota Palu, Kamis (12/6/2025).
Pelantikan tersebut merupakan bagian dari rotasi struktural pejabat eselon III sebagai bentuk penyegaran organisasi, sekaligus wujud kepercayaan institusi terhadap profesionalitas dan integritas sumber daya manusia di lingkungan Adhyaksa.
Diketahui bahwa sebelumnya Andi Renny Rummana, menjabat sebagai Koordinator pada Kejati Sulawesi Utara.
Sementara Fahri, kini berpindah tugas menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Halmahera Barat.
Dalam sambutannya, Plt Kajati Sulteng, Zulfikar Tanjung mengatakan, rotasi bukan sekadar perubahan posisi, melainkan refleksi atas kinerja dan potensi kepemimpinan dibutuhkan untuk menghadapi tantangan penegakan hukum semakin kompleks dan dinamis.
Andi Renny dinilai layak dan tepat mengemban amanah tersebut berdasarkan evaluasi menyeluruh terhadap dedikasi dan kapabilitasnya selama menjabat sebagai Koordinator pada Kejati Sulawesi Utara.
Zulfikar menekankan lima fokus utama kepada pejabat baru dilantik yakni keteladanan dalam profesionalitas dan integritas, penghayatan nilai keadilan serta kearifan lokal.
Selain itu, pengungkapan tindak pidana korupsi berdampak luas, pengawasan internal tanpa kompromi, dan peningkatan transparansi melalui publikasi kinerja.
“Profesionalitas dan integritas adalah fondasi utama dalam menjaga marwah institusi. Andi Renny harus hadir sebagai pemimpin mampu menginspirasi, sekaligus menumbuhkan kepercayaan publik,” tegasnya.
Zulfikar menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya juga disampaikan kepada pejabat sebelumnya, Fahri, atas dedikasi selama menjabat sebagai Kajari Donggala.
Kini Fahri melanjutkan pengabdian sebagai Kajari Halmahera.
Kegiatan pelantikan berlangsung khidmat, sarat nilai moralitas, dan menjadi momentum penting, mempertegas kembali arah kelembagaan kejaksaan profesional, humanis, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Kegiatan diakhiri dengan pemberian ucapan selamat dan sesi foto bersama. CAL












Komentar