PALU– Pihak Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Anggota DPRD Sulteng ini dipimpin oleh Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulteng, Novalina, Senin (7/7/2025).
Turut menyertai sekprov, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Rudi Dewanto dan Kepala Badan Pendapatan Rifki Ananta Mustaqim.
Dalam rapat tersebut, Sekprov Novalina selaku Ketua TAPD menyampaikan gambaran umum mengenai pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Dia menjelaskan, secara umum terdapat peningkatan pendapatan daerah, terutama yang bersumber dari sektor pajak daerah.
“Terima kasih kami sampaikan terhadap apresiasi dari DPRD provinsi Sulawesi Tengah kepada kami bahwa kalau kita lihat memang terdapat kenaikan pendapatan yang bersumber dari pajak daerah dan retribusi daerah,” ungkap Sekprov Novalina di hadapan anggota dewan. Berdasarkan masukan dari tim Banggar, pemerintah provinsi diharapkan memberikan perhatian terhadap rumah sakit umum undata dan rumah sakit umum Madani.
Kedua rumah sakit diminta untuk menggali lagi potensi pendapatan daerah yang belum dioptimalkan, terutama dari pemanfaatan ruang kamar atau ruang pasien.
Selain itu, terdapat catatan dari Tim Banggar untuk melakukan perbaikan terhadap ruang kamar pasien yang rusak.
Dalam suasana diskusi yang hangat, para anggota dewan menyampaikan pandangan, pertanyaan, serta masukan terhadap laporan yang disajikan oleh TAPD.
Fokus utama pembahasan meliputi realisasi target pembangunan, efektivitas program prioritas, hingga berbagai hambatan yang dihadapi selama pelaksanaan APBD.
Beberapa anggota dewan juga menyoroti perlunya peningkatan kualitas perencanaan program dan penguatan pengawasan pelaksanaan anggaran di lapangan, agar dana publik benar-benar terserap secara optimal dan berdampak nyata bagi masyarakat.
Selanjutnya, Komisi Teknis DPRD Sulteng dijadwalkan melakukan pendalaman lebih lanjut terhadap laporan tersebut, sesuai bidang tugas masing-masing, guna memastikan bahwa setiap aspek pertanggungjawaban dapat dikaji secara menyeluruh.
Rapat dihadiri oleh jajaran pimpinan dan anggota DPRD Sulteng serta pejabat dari perangkat daerah yang tergabung dalam TAPD.
Pembahasan berlangsung dengan penuh perhatian dan komitmen terhadap transparansi serta akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Melalui pembahasan yang mendalam dan kolaboratif, diharapkan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dapat segera disahkan menjadi Peraturan Daerah.
Sebab perda ini akan menjadi dasar hukum yang penting dalam mengevaluasi kinerja pemerintah daerah sekaligus menyusun perencanaan anggaran yang lebih tepat sasaran di tahun-tahun mendatang. CAL
Komentar