DPRD Sulteng Rapat Banmus Bahas Agenda Masa Sidang Ketiga

-Utama-
oleh

PALU– Pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar Rapat Badan Musyawarah (Banmus) bertempat di Ruang Baruga, Gedung B Lantai III Kantor DPRD Sulteng, Kota Palu pada Selasa (8/7/2025).

Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Sulteng, Syarifudin Hafid dan dihadiri unsur pimpinan, sekretaris, serta anggota Banmus lainnya.

Agenda utama rapat adalah pembahasan jadwal kegiatan DPRD untuk Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2025.

Dalam rapat tersebut, dibahas sejumlah kegiatan penting yang akan dilaksanakan pada masa sidang mendatang, termasuk agenda pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda), pelaksanaan fungsi pengawasan, serta jadwal reses anggota dewan.

Syarifudin Hafid menegaskan pentingnya penyusunan agenda yang terukur dan bermanfaat bagi masyarakat, serta mendorong keterpaduan kerja antara DPRD dan pemerintah daerah.

“Kami ingin memastikan seluruh kegiatan DPRD berjalan efektif dan menyentuh kepentingan publik,” ujarnya. CAL

Komentar