Operasi Patuh Tinombala Libatkan 729 Personel Gabungan, Kapolda: Jangan Lakukan Pungli!

-Kota Palu, Utama-
oleh

PALU– Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Tinombala 2025 di halaman depan mapolda setempat, Jalan Soekarno Hatta, Kota Palu pada Senin (14/7/2025) pagi.

Apel ini menandai dimulainya operasi serentak berskala nasional yang akan berlangsung selama 14 hari, mulai 14 hingga 27 Juli 2025 bertema “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas”.

Apel gelar pasukan ini dipimpin oleh Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Sulteng, Kombes Polisi Asep Ahdiatna mewakili Kapolda Agus Nugroho dan turut dihadiri oleh pejabat instansi terkait seperti TNI, Dinas Perhubungan, Jasa Raharja, Basarnas.

Sebanyak 729 personel gabungan dari kepolisian, TNI, Dinas Perhubungan, serta instansi terkait lainnya turut terlibat dalam operasi ini.

Hal ini menunjukkan sinergitas yang kuat antar instansi. Dalam amanat Kapolda Sulteng yang dibacakan Irwasda Asep menegaskan pentingnya menjaga integritas selama operasi.

“Jangan melakukan pungutan liar (pungli) atau KKN, dan hindari tindakan yang dapat menimbulkan keluhan masyarakat,” tegasnya saat membacakan amanat Kapolda Sulteng.

Operasi Patuh Tinombala 2025 mengedepankan pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis, didukung oleh penegakan hukum lalu lintas berbasis teknologi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), baik statis maupun mobile.

Strategi ini dirancang untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas guna menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran (kamseltibcar) lalu lintas di jalan raya.

Adapun sasaran prioritas penindakan dalam operasi ini mencakup tujuh pelanggaran utama yang kerap menjadi pemicu kecelakaan dan ketidaktertiban yaitu:

• Pengendara roda dua yang menggunakan telepon genggam saat berkendara

• Pengemudi kendaraan bermotor di bawah umur.

• Pengendara roda dua yang berboncengan lebih dari satu orang

• Pengendara roda dua tanpa helm SNI dan pengemudi roda empat tanpa sabuk keselamatan

• Pengemudi di bawah pengaruh alkohol.

• Pengemudi yang melawan arus.

• Pengemudi yang melebihi batas kecepatan.

Melalui sinergi yang solid dan partisipasi aktif seluruh lapisan masyarakat, Polda Sulteng optimis dapat menumbuhkan kesadaran kolektif akan pentingnya tertib berlalu lintas.

Hal ini tidak hanya bertujuan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Sulawesi Tengah, tetapi juga mendukung tercapainya visi besar Indonesia Emas melalui terciptanya budaya tertib di jalan raya. CAL

Komentar