Polresta Palu Gelar Operasi Patuh Tinombala 2025, Ini Tujuh Sasaran Prioritas

-Kota Palu, Utama-
oleh

PALU– Polresta Palu menggelar apel gelar pasukan dalam rangka dimulainya Operasi Patuh Tinombala 2025 di halaman depan mapolresta setempat, Jalan Sam Ratulangi, Senin (14/7/2025).

Kapolresta Palu, Kombes Polisi Deny Abrahams bertindak selaku pimpinan apel membacakan amanat Kapolda Sulteng yang menekankan pentingnya mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) di jalan raya.

Kegiatan apel gelar pasukan ini turut dihadiri sejumlah instansi dari TNI-Dinas Perhubungan serta kepolisian fungsi lalu lintas, sebagai bentuk sinergi antar sektor dalam mendukung jalannya operasi yang akan berlangsung selama 14 hari, sejak 14 hingga 27 Juli 2025.

Sebanyak 729 personel dikerahkan dalam operasi ini, terdiri atas 178 orang dari Polda Sulteng dan 551 personel dari jajaran Polres/ta.

Kapolresta menegaskan, pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas masih menjadi problem nyata yang tak kunjung reda, sebagian besar disebabkan oleh rendahnya kesadaran hukum masyarakat di jalan raya.

Oleh karena itu, Polri melalui Satuan Lalu Lintas terus menggencarkan berbagai upaya strategis, mulai dari edukasi keselamatan berkendara, penegakan hukum, hingga modernisasi sistem pelayanan berbasis teknologi informasi.

“Budaya tertib berlalu lintas adalah tanggung jawab bersama. Polantas hadir tidak semata menindak, tetapi mendidik dan melayani masyarakat agar keselamatan menjadi prioritas di jalan raya,” tutur Deny Abrahams.

Operasi Patuh Tinombala 2025 ini mengedepankan pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis, yang didukung pula oleh penegakan hukum berbasis elektronik, baik secara statis maupun mobile, melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Mengusung tema “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas”, operasi ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, meminimalisir pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

Kemudian menurunkan fatalitas korban kecelakaan, meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri dan membentuk opini positif tentang budaya tertib lalu lintas.

Adapun sasaran prioritas pelanggaran lalu lintas yang menjadi fokus penindakan yakni pengendara motor menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang.

Kemudian tidak menggunakan helm SNI atau sabuk pengaman, berkendara dalam pengaruh alkohol, melawan arus lalu lintas, serta melebihi batas kecepatan.

Kapolresta Palu juga membacakan enam poin utama penekanan Kapolda Sulteng kepada seluruh personel yang terlibat dalam operasi ini yakni pertama, laksanakan tugas dengan tulus, ikhlas, penuh tanggung jawab, sebagai bentuk ibadah dan pengabdian kepada masyarakat.

Kedua, deteksi dini dan deteksi aksi terhadap seluruh potensi kerawanan lalu lintas. Ketiga, maksimalkan patroli dan penjagaan di lokasi rawan macet, kecelakaan, dan pelanggaran.

Keempat, terapkan penindakan hukum dengan sistem ETLE dan sanksi berupa teguran tertulis. Kelima, intensifkan edukasi lalu lintas kepada masyarakat di berbagai lapisan sosial. Keenam, hindari praktik pungutan liar (pungli), KKN, serta tindakan represif yang dapat mencoreng citra Polri.

“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Operasi Patuh Tinombala Tahun 2025 secara resmi saya nyatakan dimulai,” kata Kapolda Sulteng dalam amanat  tertulisnya yang dibacakan Kapolresta Palu. CAL

Komentar