Minggu, 16 Agustus 2026
BREAKING
Utama  

Hingga Juli 2025, Polda Sulteng Ungkap 375 Kasus Narkotika, Tersangkanya 457 Orang

PULUHAN kilogram sabu-sabu yang disita aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tengah dari sejumlah kasus diungkap dalam beberapa pekan terakhir. FOTO: ICHAL/SULTENGTERKINI.ID

PALU– Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) mengungkap sebanyak 375 kasus tindak pidana narkotika yang terjadi sepanjang periode Januari hingga Juli 2025.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 161 kasus telah berhasil diselesaikan, sementara 214 lainnya masih dalam proses penyidikan.

Kasubbid Penerangan Masyarakat Bidang Humas Polda Sulteng, AKBP Sugeng Lestari mengatakan, dari ratusan kasus tersebut, sebanyak 457 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Rinciannya, 404 orang berjenis kelamin laki-laki dan 53 orang perempuan,” kata Sugeng, Kamis (17/7/2025).

Dia mengatakan, jumlah tersangka yang cukup tinggi ini menunjukkan bahwa penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah Sulteng masih dalam tingkat mengkhawatirkan.

Pihak kepolisian terus mengintensifkan upaya pencegahan serta penindakan terhadap jaringan-jaringan pengedar dan pengguna.

Selain menangkap tersangka, aparat juga berhasil mengamankan berbagai jenis barang bukti di antaranya sabu-sabu seberat 48.665,6248 gram atau 48 kilogram lebih, ganja 1.113,12 gram, dan tembakau gorila sebanyak 134,13 gram.

“Tidak hanya itu, polisi juga menyita obat-obatan golongan G sebanyak 125.632 butir,” tutur mantan Wakapolres Tolitoli itu. CAL

SultengTerkini

Hingga Juli 2025, Polda Sulteng Ungkap 375 Kasus Narkotika, Tersangkanya 457 Orang