Enam Hari Operasi Patuh 2025, Kasus Kecelakaan dan Pelanggaran Lalu Lintas di Sulteng Turun

-Kota Palu, Utama-
oleh

PALU– Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) dan polres jajaran berhasil menekan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas selama enam hari Operasi Patuh Tinombala 2025.

Kasubbid Penerangan Masyarakat Bidang Humas Polda Sulteng, AKBP Sugeng Lestari di Palu, Ahad (20/7/2025) mengatakan, angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas selama enam hari Operasi Patuh Tinombala 2025 ini mengalami penurunan bila dibandingkan operasi yang sama di tahun 2024 lalu.

“Angka kecelakaan lalu lintas turun 10 persen dan pelanggaran lalu lintas juga turun 36 persen,” kata Sugeng.

Hal ini kata Sugeng tidak lepas dari kegiatan tatap muka dengan berbagai komunitas lalu lintas, termasuk melalui “Polisi Menyapa”.

Dia menambahkan, semangat mengampanyekan keselamatan berlalu lintas dengan penetapan Hari Keselamatan Lalu Lintas, serta pelaksanaan Operasi Patuh juga menjadi faktor-faktor pendukung angka kecelakaan menurun.

“Serta penetapan Hari Keselamatan Lalu Lintas, angkutan jalan nasional dan pelaksanaan Operasi Patuh yang saat ini sedang berlangsung,” katanya.

Berdasarkan data Posko Operasi Patuh Tinombala 2025, jenis kendaraan yang paling banyak terlibat kecelakaan adalah sepeda motor.

Sementara manusia sebagai faktor utama terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Adapun penyebab kecelakaan terjadi selama enam hari Operasi Patuh Tinombala yakni melanggar batas kecepatan tiga kasus, tak menjaga jarak tiga kasus, mendahului/berpindah jalur/berbelok empat kasus, dan berpindah lajur satu kasus.

Kemudian tidak memberi tanda syarat saat berhenti/berbelok/berubah arah tiga kasus dan tak mengutamakan pejalan kaki dua kasus.

Menurutnya, angka kecelakaan yang turun merupakan dampak positif dari upaya-upaya yang dilakukan jajaran ditlantas, semisal dengan turun ke jalan, serta kegiatan lain melalui cara edukatif, persuasif, humanis serta didukung dengan penegakan hukum secara elektronik. CAL

Komentar