PARIMO– Pihak Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Parigi Moutong (Parimo) mencatat sebanyak ratusan pengendara mendapat bukti pelanggaran lalu lintas atau tilang selama tujuh hari Operasi Patuh Tinombala 2025 di wilayahnya.
Kepala Seksi Humas Polres Parimo, Iptu Sumarlin menuturkan, dalam Operasi Patuh Tinombala hari ketujuh kepolisian berfokus pada penegakan aturan berlalu lintas serta edukasi kepada masyarakat, terutama pengendara di bawah umur.
Selain pengendara di bawah umur, operasi ini juga menyasar pengendara yang menggunakan telepon seluler atau ponsel saat berkendara, berboncengan lebih dari satu orang, tidak memakai helm Standar Nasional Indonesia (SNI), melawan arus, melebihi batas kecepatan hingga mengemudi dalam pengaruh alkohol.
Dia menyebutkan, hingga hari ketujuh Operasi Patuh Tinombala total pelanggaran sebanyak 1.195 teguran dan 102 tilang dengan jenis pelanggaran seperti tidak memakai helm, tak menggunakan safety belt maupun pengendara di bawah umur.
Operasi Patuh Tinombala 2025 dilaksanakan selama 14 hari dimulai 14 hingga 27 Juli 2024 dengan sasaran prioritas yakni pengemudi kendaraan bermotor yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi di bawah umur, pengendara roda dua berboncengan lebih dari satu orang.
Kemudian pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm SNI, pengemudi kendaraan roda empat yang tidak mengenakan sabuk pengaman, pengemudi dalam pengaruh alkohol, pengemudi yang melawan arus, dan pengemudi yang melebihi batas kecepatan.
Dia menambahkan, operasi ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayahnya.
Sumarlin menegaskan, dengan penindakan berupa teguran berupa tilang di tempat terhadap pelanggaran tersebut, pihaknya berharap tidak ada lagi pengendara motor dan mobil melanggar lalu lintas.
“Kami mengingatkan agar setiap pengendara selalu menaati peraturan lalu lintas dan mengutamakan faktor safety atau keselamatan, baik untuk diri sendiri maupun orang lain,” tegas Sumarlin. HAL












Komentar