PALU– Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid menggelar pertemuan bersama para lurah dan camat di Ruang Rapat Bantaya kantornya pada Senin (21/7/2025).
Dalam rapat tersebut turut hadir Sekretaris Kota (Sekkot) Palu Irmayanti Pettalolo, Kepala Bagian Hukum, Mohammad Affan, serta Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kota Palu, Bachtiar.
Dalam arahannya, Walikota Hadianto menekankan pentingnya optimalisasi penerimaan pajak dan retribusi di wilayah masing-masing, baik itu Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) maupun jenis pajak lainnya seperti pajak air tanah dan potensi-potensi pajak lain yang ada.
“Saya minta kepada lurah dan camat untuk betul-betul memperhatikan pajak dan retribusi. Bukan hanya PBB, tetapi juga retribusi sampah maupun retribusi usaha. Pastikan ini tertunaikan dengan baik, baik dari rumah tangga maupun pelaku usaha, termasuk usaha kecil, besar, hingga industri yang ada di wilayah masing-masing,” tegas walikota.
Walikota menyebutkan, jika pengelolaan pajak dan retribusi dapat berjalan optimal, hal ini tidak hanya akan berdampak positif pada kesejahteraan perangkat kelurahan dan kecamatan pada tahun mendatang, tetapi juga berpengaruh terhadap posisi jabatan para camat dan lurah ke depan.
Selain itu, walikota juga mengingatkan pentingnya kerja sama yang erat antara lurah, camat, dan seluruh satuan kerja di wilayah masing-masing, termasuk RT, RW, lembaga adat, dan unsur masyarakat lainnya.
Hal ini sejalan dengan upaya menjaga keamanan dan ketertiban wilayah. Sebagai contoh, walikota menyinggung maraknya kehilangan manhole di sekitar Jalan Tombolotutu.
“Ini menjadi tanggung jawab kita semua, khususnya lurah dan camat setempat. Jangan sampai kita berlomba-lomba melakukan perbaikan, tetapi tidak berlomba-lomba melakukan pengawasan dan penegakan ketertiban. Harus berjalan selaras,” ujar walikota.
Dalam kesempatan tersebut, walikota juga menyoroti soal penguatan kelembagaan di kelurahan seperti LPM, RT, dan RW.
Dia mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam proses pemilihan ketua LPM agar tidak memunculkan persoalan di kemudian hari.
“Berikan hak demokratis kepada masyarakat, biarkan mereka yang memilih. Para lurah juga harus benar-benar memperhatikan aturan yang ada, jangan menambah atau mengurangi. Kalau ada yang tidak jelas, konsultasikan dengan bagian hukum,” jelas walikota.
Lebih jauh, walikota juga menekankan pentingnya percepatan penyelesaian masalah tanah dan lahan agar tidak menimbulkan permasalahan hukum di kemudian hari.
“Jangan sampai kita terseret ke arus hukum. Tim harus betul-betul turun. Target kita bukan hanya angka, tetapi lembar SPPT yang dikeluarkan,” tegasnya.
Di akhir arahannya, Walikota Hadianto mengapresiasi capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Palu yang telah mencapai 40% hingga Juli 2025. Meski diakuinya target 100% cukup sulit, namun walikota tetap mendorong agar semua pihak berupaya maksimal. “Kalau bisa 100%, kenapa tidak,” tutur walikota. CAL















Komentar