PALU– Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia (RI), Komjen Polisi Marthinus Hukom meresmikan kantor BNN Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) di Jalan Soekarno Hatta, Kota Palu, Selasa (22/7/2025) pagi.
Selain sejumlah pejabat dari BNN RI, acara peresmian kantor BNN Sulteng itu juga dihadiri unsur forum koordinasi pimpinan daerah setempat seperti Staf Ahli Gubernur Ihsan Basir, Kapolda Irjen Polisi Agus Nugroho, Danrem 132/Tadulako, Brigjen TNI Deni Gunawan.
Hadir pula Kepala Badan Intelijen Negara Daerah Sulteng Brigjen TNI Boby Prabowo, sejumlah kepala daerah, dan beberapa pejabat dari instansi terkait.
Tak hanya kantor BNN Sulteng, orang pertama di BNN RI bersama Bupati Morowali juga meresmikan Gedung Rehabilitasi bagi pengguna narkoba di Kabupaten Morowali.
Acara peresmian ini menjadi momentum penting dalam upaya memperkuat penanganan narkotika di wilayah Sulteng.
Peresmian gedung tersebut ditandai dengan pengguntingan pita dan penandatanganan prasasti oleh Kepala BNN RI, Komjen Polisi Marthinus Hukom.
Martinus Hukom dalam sambutannya mengatakan, peresmian kantor ini merupakan momentum sangat-sangat luar biasa.
Dia mengatakan, kantor bukan sekadar simbolis fisik, kantor adalah merupakan simbol kewibawaan pemerintah, menghadirkan pelayanan, dan memberikan rasa.
Martinus berharap kantor BNN ini harus menjadi simbol ketakutan bagi para bandar.
Dia bertekad mengejar bandar sampai di mana pun mereka berada dan ini pesan keras buat siapa saja yang masih bermain-main.
Sementara itu, Kepala BNN Sulteng Brigjen Polisi Ferdinand Maksi Pasule mengatakan, sebelumnya peresmian kantor BNN di Jalan Soekarno Hatta, pihak ya berkantor sementara di ruko Jalan Dewi Sartika Nomor 49 selama beberapa tahun.
Selanjutnya pada 2022 Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menyatakan dukungan terhadap penguatan kinerja BNN dengan memberikan hibah tanah seluas dua hectare sebagai lokasi pembangunan gedung kantor BNN Sulteng.
Pembangunan gedung kantor BNN Sulteng baru dimulai pada 2024 dengan alokasi anggaran sebesar Rp17.171.297.611 bersumber dari Bank Dunia.
Gedung ini dibangun dengan total luas bangunan mencapai 1.041 m² yang terdiri dari gedung utama, pos penjagaan, rumah pompa, dan tempat genset.
Kemudian pada tahun 2025 ini melalui anggaran perubahan BPPW Sulawesi Tengah, Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR telah direncanakan anggaran tahap kedua di kantor BNN Sulteng, dimulai Agustus dengan anggaran sebesar Rp2,1 miliar.
Peruntukan anggaran tersebut sebut Ferdinand adalah untuk pengadaan AC, kamera CCTV, mesin genset, tata suara, ruangan, dan UPS serta jalan masuk dari depan ke gedung.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Morowali menghibahkan kepada BNN Sulteng berupa bangunan gedung untuk rehabilitasi pengguna narkoba dengan anggaran sebesar Rp3.549.799.000 dan hibah anggaran sebesar Rp500 juta untuk kebutuhan pengadaan peralatan penunjang operasional balai rehabilitasi.
Ferdinand juga memohon kepada gubernur melalui Staf Ahli Ihsan Basir agar menghibahkan sisa tanah di belakang kantor BNN untuk membangun Rumah Tahanan Balai Rehabilitasi ada di Kota Palu, Balai Rawat Jalan dan Balai Rawat Inap serta rumah dinas kepala BNNP serta fasilitas kegiatan olahraga.

Sementara itu, Kapolda Agus Nugroho menyampaikan apresiasinya atas diresmikannya kedua gedung untuk mendukung penanganan masalah narkotika.
“Selamat dan sukses atas peresmian Gedung Kantor BNNP Sulawesi Tengah dan Gedung Rehabilitasi di Morowali,” ucap Kapolda Agus.
Kapolda berharap, dengan diresmikannya Gedung BNNP Sulteng ini dapat menunjang kinerja anggota BNNP Sulteng dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Dia juga menambahkan, gedung ini diharapkan menjadi titik sentral untuk berbagai kegiatan dalam upaya pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika, sehingga tercipta situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di wilayahnya.
Usai kegiatan peresmian, Kepala BNN RI, Komjen Polisi Marthinus Hukom memberikan kuliah umum di Kampus Universitas Tadulako (Untad) Palu.
Dalam kesempatan itu, juga dilakukan penandatanganan MoU dan MoA antara BNN dengan Untad. CAL















Komentar