PALU– Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) memberikan penyuluhan atau sosialisasi tentang Bahaya Penyalahgunaan Narkoba di Kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu, Rabu (23/7/2025).
Penyuluhan tentang bahaya narkoba itu merupakan undangan dari mahasiswa UIN Datokarama kepada Kapolda Sulawesi Tengah untuk menjadi narasumber dalam kegiatan Kemah Temu Galang Tegak ke XIV se Sulteng.
“Rabu kemarin kami menjadi narasumber memberikan penyuluhan narkoba terhadap anggota Pramuka se Sulteng,” kata Iptu Nofri Yuliana Nafi yang memimpin penyuluhan di Aula Kampus II UIN Datokarama Palu, kepada jurnalis media ini, Kamis (24/7/2025).
Dalam materinya kepada para anggota Pramuka, Nofri Yuliana memaparkan tentang jenis-jenis narkotika, dampak buruk penyalahgunaannya, serta sanksi hukum yang mengatur peredaran narkoba di Indonesia.
“Materi ini penting untuk mencegah generasi muda dalam bahaya penyalahgunaan narkoba dan sanksi hukumnya,” tuturnya.
Selain itu Nofri Yuliana juga menyampaikan terkait pengungkapan kasus oleh Ditres Narkoba Polda Sulteng sepanjang tahun ini dan perbandingannya tahun 2024.
“Kami juga menyampaikan prevalensi penyalahgunaan narkoba di Sulteng ini serta pencapaian pengungkapan kasusnya di tahun 2025 ini,” tutur Nofri Yuliana.
Dia berharap, dengan adanya kegiatan penyuluhan itu, khususnya kalangan anggota Pramuka bisa lebih sadar akan bahaya narkotika serta dapat mencegah penyalahgunaannya di lingkungan sekitarnya.
Selain itu para peserta penyuluhan juga bisa menambah pengetahuan tentang narkotika dan obat-obatan terlarang lainnya serta menjadi penggiat anti narkoba di sekolah, kampus atau lingkungan tempat tinggalnya. CAL














Komentar