PALU– Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Daerah Pemilihan Sulawesi Tengah (Sulteng), Sarifuddin Sudding mengapresiasi komitmen Polda Sulteng dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulteng dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba.
Hal itu disampaikan Sarifuddin Sudding kepada TV Parlemen pasca memimpin pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPR RI dengan Kapolda Sulteng, Kajati dan BNNP di Aula Rupatama Polda Sulteng, Jumat (25/7/2025).
Dia mengatakan, persoalan narkoba di Sulteng peredarannya sungguh sangat masif, bahkan pernah menempati peringkat keempat peredaran narkotika secara nasional.
“Dan saya kira, kawan-kawan dari kepolisian, BNN punya komitmen yang tinggi dalam rangka pencegahan dan pemberantasan narkoba di Sulawesi Tengah ini,” ungkap politisi Partai Amanat Nasional itu.
“Tadi juga dipaparkan baru-baru ini ada 30 kilogram (kg) yang baru saja ditangkap dan saya kira tidak hanya sebatas itu, tapi juga untuk menelusuri jaringan-jaringan peredaran narkoba ini, para bandit-bandit, bandar-bandar supaya narkoba tidak sampai masuk Sulawesi Tengah,” harapnya.
Dia menyebut, kalau sudah masuk ke Sulteng maka akan ada peredaran itu, boleh jadi ditangkap 10 kg, tetapi yang beredar ada 20 kg, 30 kg di masyarakat.
“Upaya pencegahan itu sangat penting ya terhadap peredaran itu. Tadi kita sudah dengar komitmen Kapolda Sulteng dan Kepala BNNP,” tuturnya.
Untuk diketahui Kapolda Sulteng, Irjen Polisi Agus Nugroho dalam paparan di hadapan Komisi III DPR RI khususnya data tentang penngungkapan narkoba cukup tinggi.
Kapolda mengatakan, tahun 2024 data pengungkapan kasus narkoba sebanyak 644 kasus dengan tersangka 815 orang, serta jumlah sabu-sabu yang disita sebanyak 64.420,6727 gram.
Sementara tahun 2025 Januari-Juni pengungkapan narkoba sebanyak 375 kasus dengan tersangka 464 orang, sabu-sabu yang disita 49.860,2448 gram.
Kapolda Sulteng juga melaporkan kepada Komisi III DPR RI, baru-baru telah menerima laporan dari Direktur Reserse Narkoba Polda Sulteng, bahwa telah melakukan penangkapan 30 kg di wilayah Kabupaten Tolitoli. CAL














Komentar