TOUNA– Tim Resmob Polres Tojo Una-Una (Touna), Sulawesi Tengah dengan sigap menangkap seorang pria berinisial Str (26). Dia diduga mencuri sepeda motor di Jalan Mohammad Hatta, Uentanaga Bawah pada Ahad (27/7/2025).
Polisi berhasil menangkapnya kurang dari dua jam setelah menerima laporan.
Kapolres Touna, AKBP Yanna Djayawidya melalui Kepala Seksi Humas, Iptu Martono menjelaskan, kejadian ini terjadi pada Ahad (27/7/2025) sekira pukul 12.20 Wita, dan setelah itu polisi mendapat laporan tentang pencurian motor di Uentanga Bawah.
“Tim kami bergerak cepat. Sekira pukul 12.35 Wita, berkat rekaman CCTV, kami berhasil mengenali pelaku bersama anggota Polsek Ampana Kota,” katanya, Senin (28/7/2025).
“Tidak lama kemudian, sekira pukul 13.00 Wita, Tim Resmob dan Polsek Ampana Kota langsung menuju rumah pelaku di Bailo,” ungkapnya.
Martono bercerita, saat akan ditangkap, pelaku Str sedang memotong rambut. Dia mencoba kabur dengan memanjat dinding kamar mandi dari seng, hingga kakinya terluka.
“Untungnya, petugas kami sigap dan berhasil menangkapnya. Kami juga menemukan barang bukti, yaitu satu unit motor Yamaha Freego merah yang ditutupi selimut,” ujarnya.
Kepada polisi, pelaku mengakui perbuatannya. Dia sengaja mencuri motor korban. Pelaku dan barang bukti kini ditangani Unit Pidana Umum Satuan Reserse Kriminal Polres Touna.
“Sebelum dibawa ke kantor polisi, pelaku Str diobati dulu karena luka di kakinya. Dia mendapat empat jahitan akibat terkena pecahan kaca saat mencoba melarikan diri,” jelas Martono.
“Motor yang dicuri itu milik Ibu Margareta, seorang PNS. Motornya hilang saat beliau pulang dari gereja dan memarkirnya di depan kiosnya,” pungkasnya. HAL
















Komentar